JAKARTA (Antara) – Menteri Perumahan dan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (ARA) menekankan bahwa daerah padi tidak boleh digunakan untuk apartemen.
“Kami benar -benar ingin membangun rumah untuk orang -orang, kami juga ingin keamanan pangan.
Menurutnya, sektor perumahan ditantang, tetapi tidak menyelesaikan masalah perumahan dengan mengorbankan keamanan pangan.
“Tantangan kami yang sulit adalah bahwa kami kemudian memecahkan masalah dengan masalah perumahan melalui area padi yang digunakan sebagai rumah, karena mereka kemudian menjadi masalah untuk makanan karena area biasa digunakan sebagai rumah,” katanya.
Ketersediaan Bumi merupakan faktor penting dalam membangun perumahan umum, Kementerian PKP akan mencoba menemukan lahan dan padi yang baik juga bisa sangat strategis.
“Sebagai Menteri PKP, saya pasti ingin menemukan solusi pendaratan, tetapi tidak memberi saya lahan pertanian, terutama produktif. Ini adalah sikap kami sebagai negara, sebagai pemerintah,” katanya.
AA akan bertemu pengembang untuk membahas topik tanah yang hidup ini.
Selain itu, ia akan membahas akun Bumi dengan pengembang dengan Gubernur Java Mully Barat.
Sebelumnya, pengembang semakin terbatas pada lahan perumahan barat karena daerah padi yang tidak boleh digunakan untuk membangun apartemen.
“Kami akan belajar tentang topik tanah perumahan Barat, yang akan saya undang Java Mully Mullyadi, bersama dengan teman -teman, bersama dengan teman -teman untuk menemukan solusi. Solusi perlu diajukan ketika ada sektor makanan dan apartemen yang canggih,” kata Ara.
Untuk informasi lebih lanjut, Menteri Nusron Wahid Nusron Wahid telah memberikan sinergi sinergi Tal Wahid untuk pembelian tanah, presiden program presiden presiden, drop, 3 juta rumah.
Menurutnya, program prioritas Pabowa Suubianto, yaitu keamanan pangan, keamanan energi, industri nutrisi dan transaksi gratis dan membangun 3 juta rumah.
Karena itu, dia melanjutkan, jadi dia harus berusaha untuk tidak makan pabrik atau rumah untuk makan sawah sehingga dia tidak mencegah keamanan makanan.
Leave a Reply