Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap empat preman berkedok jukir liar di Jakpus

JAKARTA (Antara) – Polisi Subway Tengah Jakarta menangkap empat pembunuh dengan kedok taman ilegal (Jokir), yang memaksa penduduk untuk membayar Jilan Maden Mardika Barat, Gambir, Jakarta Tengah untuk membayar Rp 20.000 tempat parkir.

Metro Cast RS Cream berkata, “Warga Jakarta sekali lagi mengecewakan Tigeri. Empat orang dengan empat orang dengan T awal (45), F (52) dan H (51) mengulangi unit setelah memaksa warga membayar parkir ilegal.”

Menyusul laporan seorang penduduk, para pelakunya ditemukan bahwa ia dipaksa untuk membayar parkir di luar aturan kelompok pria yang mengaku sebagai petugas.

Diketahui bahwa salah satu penjahat adalah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), yang awalnya.

“Awalnya, korban memberi 5.000 rps, tetapi ditolak. Para pengunjung memaksa semua sepeda motor untuk mengumpulkan RP dari 20.000. Karena jumlah penjahat itu empat orang dan beberapa sedih, korbannya mengalami depresi, jadi dia dipaksa untuk mentransfer uang.”

Menurut Fridos, para pelaku memainkan peran mereka dalam koordinator lapangan, yang mengumpulkan biaya dari biaya. Selama F, saya dan H adalah aktor yang segera menarik uang dari TKP ke pengemudi.

Bukti yang diberikan termasuk RP660.000 tunai dan peta MBO, dimiliki oleh T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T. T.

Sementara itu, Komisaris Kepala Polisi Jakarta Central Jakarta Pool Pool Sosev Pornomo Condro mengatakan bahwa polisi akan melawan semua jenis pembunuh yang terlibat dalam kegiatan sehari -hari, termasuk pengungsi di belakang organisasi.

“Kami akan bekerja secara tegas untuk semua jenis pembunuh yang khawatir. Sekarang tidak ada yang akan dapat memperkuat populasi di tempat parkir.

Terlepas dari kenyataan bahwa Socrate kuat, itu juga menunjukkan aspek kemanusiaan dengan menangani masalah ini. Ini juga akan mendidik dan mendorong orang yang terlibat untuk bergantung pada jenis pelanggaran hukum.

“Pejabat penegak hukum harus diimbangi dengan peluang,” kata Susteo.

Empat tersangka didakwa dengan Pasal 368 KUHP untuk pemerasan dengan ancaman kriminal maksimum, yang merupakan hukuman penjara sembilan tahun.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan tempat parkir ilegal lainnya, yang diselenggarakan dengan cara yang sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *