Mina (Antara) -Saudi -abia mengumumkan bahwa pasukan keamanan haji yang bertugas di acara tersebut untuk memasuki Mekah telah menangkap enam warga dan 18 Saudi karena melanggar instruksi haji dengan mengenakan 99 orang tanpa haji.
Pengumuman itu dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti yang dilaporkan dari kantor berita kantor berita Saudi (SPA) pada hari Selasa.
Melalui komite administrasi musiman, kementerian membuat keputusan terhadap operator, mereka yang membantu dan mereka yang dipindahkan.
Hukuman yang ditetapkan berada dalam hukuman penjara, denda maksimal 100.000 Saudi -riyals (sekitar Rp.440 juta), menerbitkan mandiri dan sanksi untuk pelanggar, pengusiran migran asing, disertai dengan larangan remake selama 10 tahun setelah hukuman dilakukan, serta proses hukum.
Selain itu, siapa pun yang mencoba melakukan ziarah tanpa izin dapat bergantung pada maksimum 20.000 riyal Saudi (sekitar 88 juta rp).
Kementerian mengimbau semua warga dan penduduk untuk memenuhi instruksi untuk ziarah untuk memastikan keselamatan dan keselamatan para penyembah yang melakukan ibadah.
Hukuman untuk individu dan bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran ketentuan ziarah akan diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri di Arab Saudi pada 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah (29 April 10 Juni).
Sumber: Spa-oana
Leave a Reply