SAMANDADA, Kalimantan Timur (Antara) – Penguasa Kalimantan Timur (Kalimantan Timur) Rudy Mas’ud menekankan komitmennya untuk mengambil praktik penambangan ilegal yang merusak wilayah tersebut.
“Penambangan ini adalah tanggung jawab kita semua. Meskipun otoritas izin karbon berada di pemerintah pusat, kita harus mendukung dukungan di wilayah tersebut, setidaknya memberikan laporan jika ada tambang yang belum dilisensikan,” kata Gubernur Rudy di Samarin di Kalimant Timur pada hari Senin.
Dia mengenali sejumlah besar inspektur pertambangan yang hanya 100 orang yang mendominasi semua kegiatan penambangan di Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi Kalimantan Timur meningkatkan koordinasi dengan petugas polisi dan lembaga terkait untuk memperkuat tinjauan umum dan kinerja tambang ilegal.
“Ketika datang ke iklan setelah -Kami mencari solusi terbaik yang akan muncul kembali lubang pertambangan yang meluas di berbagai daerah Kalimantan timur,” kata Rudy.
Dia menekankan bahwa bukaan penambangan yang tidak aktif harus segera dikembalikan ke negara bagian atau wilayah untuk digunakan kembali, baik sebagai alat hiburan, lahan pertanian dan kebutuhan bermanfaat lainnya.
Rudy, bagaimanapun, juga menekankan masalah serius yang terkait dengan bukaan penambangan yang tidak jelas, yang di Kalimantan timur mencapai sekitar 1.743 poin.
Beberapa dari mereka mengklaim nyawa, terutama anak -anak yang jatuh ke dalam lubang pertambangan.
“Itu sangat tergantung pada kenyataan bahwa jika lubang saya tidak diperlakukan dengan baik, keberadaannya akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan di Kalimantan timur,” katanya.
Dia mengakui bahwa air di lubang pertambangan yang ditinggalkan memiliki keasaman tinggi berkat proses oksidasi mineral, jadi tidak mungkin menggunakan penangkapan ikan.
Namun, pemerintah provinsi Kalimantan Timur segera bertekad untuk mencari kemajuan dalam memperbaiki daerah yang rusak, terutama di daerah perkotaan.
Rudy menekankan bahwa pentingnya studi dalam adepot wacana tentang penggunaan lubang pertambangan sebagai sarana hiburan atau lahan pertanian, sehubungan dengan aspek lingkungan dan teknologi rehabilitasi duniawi.
Leave a Reply