Jakarta (Antara) – Harga emas ATM dipantau oleh halaman logam Jumat telah dikurangi menjadi Rp1.926.000 per gram Rp1.953.000.
Harga batang emas juga dikurangi menjadi Rp1.775.000 per gram.
Menurut nomor PM, transaksi harga penjualan tunduk pada pembebasan pajak. 34/PMK.10/2017.
Batang emas telah diatur ulang di PT Antam TB, yang lebih dari Rp10 juta, yang merupakan Pasal 22 Pajak Penghasilan (PPH), 1,5 % untuk Nomor ID Wajib Pajak (NPWP) dan 3 % untuk non -NGP.
PPP22 dihapus langsung dari total harga akuisisi untuk transaksi RID. Berikut ini adalah nilai batang emas yang direkam pada logam logam di halaman yang berharga:
– Biaya emas 0,5 gram: Rp1.013.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.926.000.
– Harga emas 2 gram: RP3.792.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.663.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.405.000.
– Harga emas 10 gram: Rp. 18.755.000.
– Harga emas 25 gram: RP46.762.000.
– Harga emas 50 gram: Rp93.445.000.
– 100 gram emas: RP. 186.812.000.
– Harga emas 250 gram: RP466.765.000.
– 00 500 gram emas: RP933.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.866.600.000.
Harga pajak sesuai dengan nomor PMK 34/PMK.10/2017, pembelian batang emas dikenakan 0,45 % untuk pemegang NPW dan 0,9 % PH22 untuk non -NPW.
Ada bukti PPH22 dengan setiap pasar bar emas.
Leave a Reply