Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemprov Bengkulu pastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

BENGKUL (Antarra) – Pemerintah Provinsi Bengkula menjamin bahwa pada tahun 2025 tidak ada kenaikan pajak atas kendaraan (PCB) dan nama terbalik bermotor (BBNKB).

“Tarif pajak kendaraan sesuai dengan NJKB (biaya penjualan kendaraan jalan) belum meningkat pada tahun 2025. Ini berarti bahwa tarif pajak 2025 sama dengan tahun 2024,” kata pendapatan pejabat (Bapede) (Bapede) di Provinsi Benggul di Yudas Karl.

Dia menyatakan bahwa itu adalah informasi penting bagi publik ketika membayar pajak untuk kendaraan, di mana pemerintah Begkud menyediakan perangkat untuk mengurangi pajak untuk kendaraan (PCB) dan kendaraan terbalik kendaraan (BBNKB).

Tarif PKB dan BBNKB dikurangi untuk memfasilitasi beban pembayar pajak sesuai dengan PKB Opsen dan BBNK Opsen Access sebesar 66 persen dari 5 Januari 2025.

Yudi mengatakan bahwa pemerintah provinsi Bengkula menjelaskan hal ini sebagai akibat dari sirkulasi pemerintah pusat, serta kebijaksanaan atau kebijakan Presiden Indonesia Indonesia Prabovo Subianto dalam menyelesaikan masalah meningkatnya tarif PCB.

Jadi keberadaan polis yang dikeluarkan dapat memfasilitasi beban masyarakat dan dapat merangsang pembayaran PCB, yang akan meningkatkan pendapatan lokal.

“Jadi, karena kebijakan gubernur, itu tidak meningkat sesuai dengan surat edaran dan kebijaksanaan presiden Republik Indonesia,” katanya.

Namun, opsen atau biaya pajak tambahan untuk kabupaten/ kota tetap berlaku dalam hal pemerintah pusat.

“Opxyne untuk daerah/kota kami tetap dalam implementasi 66 persen dari tarif asli menurut surat edaran dari pemerintah pusat,” katanya lagi.

Sementara itu, diskon atau hak istimewa pajak, menurut Yudas, dimulai pada hari Selasa, 7 Januari 2025 selama enam bulan ke depan.

“Nanti, kami akan mengambil penilaian lagi dalam enam bulan, dan kami akan melanjutkan lagi, menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *