JAKARDA (ANTARA) – Kantor Investigasi Kepolisian Metropolitan Jakarta menangkap seorang pria yang singkatannya DP (27) ditemukan membawa 5,6 kg metamfetamin dan 5.020 objek ekstasi di wilayah Depok Jawa Barat.
“Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 26 Mei 2025 pada 13,25 WIB oleh Unit 5 Ditresnarkoba Metro Jaya.”
Ade Chandra menjelaskan bahwa polisi menangkap para tersangka, yaitu MAS Pancoran, Depok, di dua tempat berbeda yang masih ada di daerah panus.
“Pada awalnya, penulis akan mengangkut plastik hitam yang berisi paket teh Cina dalam dua paket metamfetamin,” katanya.
Ade Chandra disebutkan di tempat pertama di mana polisi memperoleh metamfetamin dengan berat lebih dari 2,1 kg.
“Ketika petugas datang ke sekolah asrama tersangka, dia menemukan lebih banyak bukti,” katanya.
Dalam boarding, empat paket metamfetamin lainnya ditemukan dalam kemasan yang sama, dengan sejumlah besar bukti mencapai 5,6 kg dan sebungkus 5.020 partikel ayunan hijau ditemukan.
“Berdasarkan pengakuan yang dicurigai, barang -barang tersebut berasal dari Medan, dan program ini akan didistribusikan di Jakarta dan daerah sekitarnya,” kata Ade Chandra.
Polisi Metropolitan Jakarta berhasil menyelamatkan 10.620 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba jika terjadi pengungkapan
“Tersangka saat ini sedang mengalami penyelidikan lebih lanjut di Departemen Kepolisian Metropolitan Jakarta,” kata Ade Chandra.
Leave a Reply