Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap pencuri motor di Kramat jati

JAKARTA (ANTRA) – Polisi telah diajukan ke PKC (36) yang merupakan area PKC (36) pada Mei 2025.

Polisi Kramat Joni, Komisaris Malaka, ketika dikonfirmasi di Jakarta tentang korban oleh korban (untuk keluar untuk barang.

“Para penulis menerima sepeda motor korban, menggunakan kunci asli yang dipinjam dari pemilik (yang juga merupakan teman perumahan.

Setelah menerima laporan dari orang yang menderita, terus -menerus mengikuti Rusia, untuk mempelajari catatan kamera cek (CCTV) dari visi tersebut.

Mereka ditangkap beberapa hari setelah laporan itu diterima dengan Unit Audit Kepolisian Karamathat Joni.

“Berdasarkan bukti dan pembuatan film CCTV, Almdurallah dari CCTU, Ahamdulillah

Bahkan jika kejahatan itu ditangkap, polisi tidak mendapatkan sepeda motor korban karena mereka dijual melalui media sosial

Menurut terburu -buru, bersepeda sepeda motor menjual korban untuk RP. 3 juta dan uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian mereka.

“Alasan mengapa orang -orang yang menjual pengangkutan sepeda motor karena sampel,” kata terburu -buru.

Polisi mendapatkan sepeda motor korban yang telah dijual oleh para penentang lawan. Amankan bukti dalam bentuk format BPKP.

Dia memastikan bahwa para pelanggar ditangkap untuk pertama kalinya. “Penulis bukan pemain lama, karena mereka masih permulaan. Motosisasi juga berasal dari pengalaman. Penyelesaian persahabatan atau keluarga masih akan muncul.” Rusit didefinisikan.

Untuk tindakannya, orang -orang yang berada di bawah pasal 363 KUHP adalah kegiatan kriminal dengan stres dan mengancam penjara selama tujuh tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *