Jakarta (Serangan) – Kota Jakarta Timur akan mengetahui anak -anak yang meninggalkan sekolah secara langsung sehingga mereka dapat menikmati pendidikan hak.
“Ketika anak -anak meninggalkan sekolah, kita tidak boleh tetap diam. Kita pasti pergi ke sekolah untuk melihat mengapa masalah ini terjadi, karena fitur -fitur wilayah mungkin berbeda antara Jakararte timur dan Jakarte selatan dan Jakarta timur,” kata walikota Jawa Timur pada hari Jumat.
Ien berharap bahwa seharusnya tidak ada anak -anak di DKI Jakarti, terutama untuk Jakarta Timur yang kehilangan kesempatan untuk belajar karena masalah ekonomi, karena akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan nanti.
“Yah, saya harap kami benar -benar melihat masalah nyata di daerah tersebut, dan kemudian kami telah mengumpulkan upaya koordinasi,” kata Ien.
Dia mengklaim bahwa pendidikan adalah hak warga negara Indonesia (WNI), yang dilindungi oleh hukum dan perintah yang jelas.
“Perintah ini sangat jelas bahwa semua warga negara layak untuk pendidikan beradab, tidak hanya diskusi formal, tetapi juga informal dan informal.
Oleh karena itu, pemerintah kota Jakart Timur harus menciptakan sistem gratis dan mulai melihat langsung untuk melihat situasi sekolah, di bawah -terist dan tingkat sekolah yang dimulai di tingkat kota.
Di masa depan, pentingnya koordinasi dengan Penthellics (Penthellics), yang mencakup lima faktor utama yang dapat meningkatkan pendidikan berkualitas di pemerintahan, pendidikan, dunia bisnis, komunitas dan media di Indonesia ketika menciptakan generasi yang cerdas di masa depan.
Dia berkata, “Kami mengambil gambar dengan empat pilar yang kami lakukan bersama, dan daerah apa yang benar -benar nyata, dan situasinya bersama dengan semua pemimpin masyarakat,” katanya.
Selain itu, iin juga menekankan peran orang tua dari pendidikan pertama untuk anak -anaknya. Orang tua harus dapat memantau dan mendidik anak -anak mereka untuk mengurangi potensi masalah lingkungan sekolah.
Pemerintah kota Jakarta Timur akan lebih efektif berkoordinasi dengan DKI Jakart dan pemerintah provinsi pemerintah pusat (Pemprov), melalui kantor pendidikan lokal mengenai perkiraan pendidikan di Jakarta Timur.
“Pemerintah jelas milik pemerintah yang berkaitan dengan sistem pendidikan ini, itu harus menjadi unit yang benar -benar. Pemerintah daerah hanya menerapkan kebijakan pemerintah pusat, terutama politik di tingkat kota,” jelas Iin.
Kewajiban untuk menghadiri pendidikan diatur oleh parade no. 8 Undang-undang 2003 dan 2006, yang menekankan pendidikan wajib 12 tahun untuk warga negara pada usia 7-18. Pemerintah berkewajiban untuk menjamin pendidikan dan pembiayaan untuk semua anak.
Leave a Reply