Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Satpol PP Jaksel tindak toko obat tanpa izin usaha di Mampang Prapatan

Jakarta (Antara) – Unit Polisi Layanan Publik di Kota Jakarta de South (Satpol -P) telah mengambil langkah -langkah di apotek tanpa izin komersial di wilayah Papitan Mampang, memberikan surat peringatan.

“Kegiatan ini adalah pemantauan instruksi untuk kepala provinsi Satpol PP di Jakarta, dalam konteks pengawasan obat -obatan tertentu (OOT), yang berpotensi digunakan dengan buruk,” kata di kepala bagian operasional PP Jakarta Selatan, Ali Haranto, di Jakarta.

Ali mengatakan bahwa pengawasan sub -distrik Mampang Papatan berfokus pada Bangka, Tagal Parang dan desa Pela Mampang.

“Saya melukis serangkaian apotek dan hasil pengawasan, ada empat lokasi yang saya periksa,” katanya.

Selain memberikan peringatan, PP SATPOL di Jakarta Selatan juga meminta pemilik bisnis untuk mengurus lisensi resmi yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Harus diharapkan bahwa pemilik bisnis akan segera mendapatkan izin komersial mereka, jika bukan Satpol PP akan mengontrol dengan agensi yang dimaksud.

“Kami juga akan terus mendidik obat -obatan yang termasuk dalam kategori yang dapat membahayakan publik jika mereka dianiaya, terutama di kalangan remaja yang sedang mendaki hari ini, seperti perjuangan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, ia melibatkan lembaga terkait lainnya, seperti Kantor Kesehatan Jakarta Selatan, Badan Pengawasan Makanan dan Narkoba (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Kepolisian Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *