Jakarta (Antara) – Polisi menangkap pelanggar RP. Pada hari Kamis (5/15) Jalan Ka Masiur No. 90, Cabon Melati, Tanah Abang, 70 juta uang curian dan ponsel (HP) di salah satu minimark di tengah Jakarta.
“Penjahat dua orang dibuat pada hari Sabtu (5/17) pada pukul 01.30 getaran tentang Jalan Brigadir Jenderal HRM Vashita Kusumah, Sirnaglih, Indihiang, Kota Taikmalaya, Jawa Barat,” Jakarta Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi Aryi.
Para penjahat yang ditangkap termasuk Dhanar Fauan Supandi (25), yang memainkan peran sebagai administrator, diikuti oleh Tazul Arifin (25), yang memeriksa situasi, dan Abdul Yusup sebagai pelanggar penjahat (24).
Ade mengatakan penangkapan dimulai dengan laporan yang berkaitan dengan pencurian pembelian menggunakan senjata api. Tim eksekutif kemudian melakukan penyelidikan ke Case Place (TKP), mengeksplorasi kamera pengintai (CCTV), saksi dan wawancara analisis TI.
Dari serangkaian investigasi, tim menerima instruksi dalam bentuk fitur dan lokasi penjahat. Kemudian pada hari Sabtu (5/17) 01.30 tentang getaran, tim berhasil mempertahankan dua pelanggar bukti.
Uji, antara lain, film CCTV di lokasi acara, tersangka Black Hoodie (Hooded Shirt), sepatu hitam, sepasang anjing kecil, ransel hijau biru.
Setelah itu, gaun minimarket, ponsel dari Thunder, sebuah ponsel tazul yang diduga biru, ponsel merah milik merah, RP uang tunai 30.250.000, yang merupakan hasil dari kejahatan, dan senjata mainan.
Sampai saat ini, polisi masih menyelesaikan administrasi investigasi, menyelidiki tersangka, menyelesaikan file kasus, dan berkoordinasi dengan layanan pengadu publik (JPU).
Untuk tindakannya, pelanggar tunduk pada kejahatan pidana dengan kekerasan yang disebutkan dalam Pasal 365 KUHP.
Sementara itu, Rama, kepala toko minimarket, mengatakan dia dipanggil dari toko bahwa dia tahu informasi tentang pukul 07.00.
Rama berkata, “Saya menerima kabar bahwa para penjahat telah memasuki toko. Uang di atas dengan ponsel, dan let terlambat menghilang.”
Para penjahat tidak punya waktu untuk pergi ke kasir karena mereka segera dimaafkan ke kamar mandi, lalu tindakan selesai, dan keluar lagi.
“Jadi jika dari CCTV, satu orang bertindak, seseorang memantau di sini, berpura -pura membeli ya. Ketika dia selesai dan kemudian keluar, dia juga keluar. Jadi,” jelas Rama.
Leave a Reply