Jakarta (Antara) – Indonesia Bank DKI DKI DKI Penilaian Instruksi Presiden (IDESS) NR. 1 tahun 2025 mengenai efisiensi pengeluaran dalam implementasi APN dan APBD tahun anggaran 2025 tidak berarti menghilangkan program yang ada, tetapi itu adalah prioritas prioritas prioritas.
“Kinerja anggaran sebenarnya dilakukan oleh kenyataan, program mana yang akan diutamakan. Ini tidak berarti bahwa ada program yang telah dihilangkan setelah itu,” kata perwakilan DKI Jakarta Bank Indonesia, Arlyan Abubakar dengan jaket, mengatakan pada hari Senin.
Dia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur baru DKI DKI Jakarta, penduduk Dżakarta kemudian dapat mendengar program mana yang akan menjadi keuntungan dibandingkan program lain.
Sementara itu, pemerintah provinsi DKI Jakart melalui instruksi (Ingub) nomor 2 tahun 2025 dalam hal kinerja dan adaptasi tahun keuangan 2025, ia menjalankan peralatan regional untuk melakukan anggaran untuk dokumen anggaran (DPA) dari unit regional unit regional (SCPD) (UKPD).
Langkah ini adalah meningkatkan efisiensi menggunakan anggaran tanpa melanggar program prioritas bagi masyarakat.
Efisiensi pengeluaran yang digunakan dalam Ingub Nomor 2 dari 2025 mencakup beberapa aspek utama, termasuk pengurangan 50 % dalam biaya resmi untuk bepergian ke luar negeri, nasional dan di kota.
Kemudian pembatasan pembelian pada kegiatan upacara, penelitian, tes komparatif, pencetakan, publikasi dan seminar. Selain itu, efisiensi biaya dukungan, yang tidak memiliki “produksi” yang diukur dalam biaya operasi.
Kemudian, penghematan di bidang pengeluaran makanan dan minuman, penggunaan prinsip -prinsip selektif di bidang subsidi kementerian/lembaga, dan mengadaptasi pengeluaran APD untuk anggaran 2025 dari dana transfer di wilayah.
Peta DKI Provinsi (Pemprov), yang dapat dilakukan. Pemetaan ini kemudian dapat mendukung program strategis dari gubernur terpilih dan wakil gubernur Jakarta, serta program -program pemerintah pusat strategis yang belum menjadi anggaran.
Leave a Reply