Jakarta (Antara) – Kedutaan Besar Indonesia Phnom PSH, empat warga negara Indonesia (WELLI), empat warga negara Indonesia (WI), yang meningkatkan hukum (W.)
Warga negara keempat Indonesia, empat Indonesia (dari Sumatra Utara) di Chakarta, dan berlari (dari Sumatra Selatan).
Dalam implementasi proses, mereka memiliki undang -undang tambahan dari melindungi polisi kerajaan Kamboja.
Warga Indonesia, Indonesia adalah pernyataan dari Indonesia, Indonesia, Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan Indonesia, dan kedutaan Indonesia dan otoritas lokal.
DD, Tn. Dan RIR – digabungkan di Kamboja untuk menyalahgunakan dan / atau menarik peserta pelukan.
“Mereka juga dituduh melakukan penipuan dan didakwa dengan penipuan,” kata pernyataan itu, yang dituduh bekerja dengan bekerja dengan warga negara Indonesia dengan penipuan online.
Saat berada di RAN (Sumatra selatan), diduga mencuri kendaraan dari pengedar narkoba.
Selain rasa sakit di Indonesia di Indonesia yang terus melanjutkan kedutaan India untuk melakukan perlindungan India sesuai dengan undang -undang saat ini. Pada saat yang sama, Kedutaan Besar Indonesia memperhatikan bahwa itu tidak bisa sempurna untuk kejahatan dan dapat diproses sesuai dengan hukum setempat.
Kedutaan Besar Phnom Pen di Indonesia mengatakan bahwa pihak akan mengatakan bahwa pendukungnya adalah untuk mengumpulkan penjahat, terutama bahwa DD, Rhan dan Ran.
Leave a Reply