JAKARTA (Antara) – Organisasi Badan Organisasi Halal (BPJPH) mengatakan akan menghubungi semua rumah jagal hewan (RPP) di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal untuk memastikan jaminan masyarakat.
“Kriteria penyembelihan halal harus diikuti.
Haikal mengatakan bahwa untuk mewujudkannya, partainya bekerja sama dengan kementerian atau lembaga yang relevan seperti Kementerian Pertanian (Kementerian Pertanian) serta pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh menjadi ego sektor. Kita harus bersinergi, bekerja bersama. Yang penting adalah kita semua bekerja untuk melayani masyarakat.
Dia menyampaikan, The Animal Slaughterhouse, yang memiliki sertifikat halal, akan memfasilitasi pemain bisnis lain untuk mendapatkan sertifikat yang sama karena ekosistem sektor ini berkelanjutan.
“Misalnya, ada sebuah restoran yang mengambil (daging) dari RPH, yang bukan halal, sehingga restoran tidak dapat bersertifikat halal,” katanya.
Selain rumah jagal hewan, menurut Haikal, partainya juga berfokus pada sebuah rumah dengan potongan unggas (RPU) untuk segera memenuhi sertifikasi halal.
Sebelumnya, BPJPH, bersama dengan Kementerian Pertanian, bekerja sama untuk memantau jaminan jaminan halal di RPH Perumd Dharma Jaya di Cakung, Jakarta Timur.
“Ini menghasilkan produk hewani untuk memenuhi standar halal yang mapan,” kata BPJPH Hasan di Jakarta pada hari Rabu (4/12).
Haikal segera menyebabkan kunjungan dengan CEO Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dari Kementerian Agung Suganda.
Bebey Haikal, ucapan Haikal Haikal yang terkenal, menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk produk hewani yang menyebar di pasar.
“Saat memilih daging, pastikan untuk memperhatikan apakah daging itu berasal dari RPH Halal,” kata Haikal.
Leave a Reply