Jakara (Antara) -Six mobil sewaan ditandai dengan hipotek tanpa lisensi penyewa, dan penyewaan pengusaha menderita miliaran pound di Boong Rawalumbu, Bekasi City, -java Barat.
Sekarang kota Ranmore Satterschrim Bekashi telah menangkap dana publik dan SEM.
Kasat Reskrim Bekasi Bekasi City AKBP Binkbp Binsar Hatorangan pada hari Sabtu menerima pernyataan di Jakarta.
Menurut Binsal, kedua pelaku awalnya mengakui partai penyewaan antara operasi bisnis yang mereka butuhkan untuk operasi.
Pada waktu itu, satu pelaku menyewa enam kendaraan kepada para korban, termasuk tiga Fortuners Toyota, Toyota Innova Zenix, Innova Rebirth dan Alphard. Sementara itu, dia tidak mencari orang yang ingin menerima trotoar.
“Setelah unit dinominasikan untuk orang lain tanpa izin dan tidak tahu korban, uang pejalan kaki digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua pelaku,” katanya.
Mobil digadaikan dengan harga yang berbeda, dari Rs 150 crore hingga Rs 150 crore per unit. Kerugian korban adalah hingga 5 miliar Rs.
Sejauh menyangkut kasus ini, polisi mengumpulkan banyak bukti dalam bentuk sertifikat sewa, BPKB, dalam bentuk STNK asli, hingga lebih banyak kendaraan residual, tanpa mengganti tangan.
Dua MNE dan tidak ada aktor yang dituduh melakukan artikel berlapis: Bagian 378 dan/atau 372 dari KUHP, dengan penipuan dan kekurangan.
“Kami telah menangkap dua tersangka, dan dalam kasus ini kami masih mencari bukti lain,” kata Binsar.
Leave a Reply