Jakarta (Antara) – Juli Antoni, Menteri Kehutanan (Menhut), mengatakan partainya telah menyegel 29 bangunan ilegal di puncak Baski Basin (DAS), Jawa Barat.
Menteri kehutanan, dikutip dari pengumuman resmi di Jakarta, mengatakan Menteri Kehutanan mengatakan manajer akan dipanggil untuk pengumpulan data.
“Untuk kawasan hutan di Bogor, kami telah membentuk papan pesan terhadap 29 unit vila atau taman wisata yang kemungkinan akan melanggar hukum dengan mengambil tindakan tanpa izin di kawasan hutan,” kata Menteri Kehutanan Raja Antoni.
“Mekanisme ini kemudian disebut sebagai tempat yang dipasang dalam pengumpulan data, mengumpulkan dokumen, dan pada akhirnya, otoritas penegak hukum masih akan sah sesuai dengan aturan kehutanan,” tambahnya.
Selain itu, Antoni, Menteri Kehutanan, mengatakan bahwa kemudian, jika 29 bangunan yang disegel telah ditunjukkan, partainya akan menjatuhkan sanksi pada aturan yang berlaku sebagai pembongkaran denda.
“Jika Anda kemudian disimpulkan bahwa 29 ini dilanggar, tentu saja, ada berbagai jenis sanksi, seperti pembongkaran, denda,” kata Menteri Kehutanan.
Dia menyebutkan beberapa bangunan ilegal di hutan ini, termasuk villa, tempat wisata, berlokasi.
Menteri Kehutanan Raja Antoni menekankan kepada karyawannya, jadi kontrol bukan hanya karena dorongan hati, tetapi juga akan menganggapnya serius.
“Inilah yang terletak di kawasan hutan yang telah diidentifikasi di kawasan hutan kami bahwa ada 29, kami menetapkan sinyal yang menunjukkan publik bahwa kami hadir,” kata Menteri Kehutanan.
“Kami mengingatkan Anda bahwa tidak ada” panas “, ada bencana yang berbicara tentang bencana lagi dan memiliki kendali, seminggu atau dua minggu dilupakan lagi. Kita harus hadir untuk melindungi alam, jadi bencana alam ini tidak mengulangi,” tambahnya.
Leave a Reply