Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tarif Trump masih bisa berlaku, pengadilan banding AS tunda putusan

WASHINGTON –Sursday, Banding Federal AS (29 Mei) memungkinkan pemerintahan Donald Trump untuk melanjutkan kebijakan menerapkan tarif pajak yang paling populer.

Mahkamah Agung AS dalam perjalanan federal federal Washington diharuskan oleh pemerintah untuk sementara menunda keputusan pengadilan bawahan sehari sebelumnya, membatalkan tarif dengan sejumlah pembayaran lainnya.

Sebelumnya, Pengadilan Perdagangan Internasional AS memblokir tarif pada hari Rabu (28 Mei) dan Trump menggunakan undang -undang listrik darurat pada tahun 1970 -an yang melampaui wewenangnya ketika mengikat langkah -langkah ini, termasuk 10 %pajak impor dasar untuk impor di sebagian besar wilayah di dunia.

Menurut tiga hakim, Majelis Nasional memiliki agen eksklusif untuk menyesuaikan perdagangan dengan negara -negara asing di bawah Konstitusi AS.

Keputusan pengadilan juga terus mengatakan bahwa hukum ekonomi darurat internasional tidak “tidak terbatas”.

Putusan sementara dari pengadilan banding menyatakan bahwa keputusan ini ditunda untuk memberi tahu lebih lanjut sementara pengadilan meninjau catatan tersebut.

Perintah ini akan menjawab ini setelah 5 Juni dan mengarah pada penggugat, termasuk pemilik usaha kecil dan menteri negara yang terkait dengan pekerjaan administrasi hingga 9 Juni.

Sumber: Kyodo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *