Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap pria yang ancam pedagang kopi di Pasar Kramat Jati

Jakarta (Antara). Polisi menangkap seorang pria dengan inisial RH (26) yang mengancam kedai kopi -wanita bisnis di Pasar Utama Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tim Busher berhasil menangkap para pelaku distrik Makassar, Jakarta Timur kemarin,” kata Rusit Malaka, kepala komisaris Kramat Jati ketika Senin dikonfirmasi di Jakarta.

Rusit mengatakan polisi menemukan langkah -langkah pencarian intensif dan menahan para pelaku rumahnya di Jalan Haji Abdul Gani No. 14 A, RT 008/RW 002, Makassar, Yakarta Timur.

“Kami segera mengamankan para pelaku dan dibawa ke markas Kepolisian Kramat Jati untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami mengambil bukti, melihat saksi dan menyelesaikan administrasi investigasi,” katanya.

Perbuatan menjadi tujuan operasi Jaya 2025 (IKI) ketika itu mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan orang lain.

Dealer kopi dengan inisial tidak ada (23) hidup dari Sirang Regency, Banten.

Rusite mengatakan partainya sejak 2025 Januari awal menerima laporan dan para penjahat belum tiba dua kali selama panggilan sebagai tersangka.

“Kami menerima laporan dari awal Januari dan penjahat dari dua panggilan sebagai tersangka,” kata Rusite.

Ancaman itu dimulai ketika korban dimasak di kafe -nya. Tiba -tiba korban dikunjungi oleh para pelaku tanpa alasan yang tidak pasti.

Kemudian perbuatan RH segera menjadi marah dan menuduh korban memiliki masalah dengan pacar mereka.

“Perbuatan itu datang ke korban ketika dia mulai dari meja dan berteriak ‘Kamu sedang mencari saya?”

Setelah saksi berakhir, para penjahat benar -benar mengambil pisau dapur dan menekannya ke leher korban dan mengancam akan membunuh.

Banyak pedagang dan karyawan turun tangan dalam tes RH tanpa keamanan.

Kemudian korban merasa takut ketika pelaku mengangkat pisau lagi. Setelah rusak, pelaku menjatuhkan pisau di atas meja dan meninggalkan panggung.

“Korban melaporkan insiden itu ke kantor polisi Kramat Jati dengan bukti dalam bentuk pisau dapur plastik hitam,” katanya.

Sejauh ini, polisi telah melakukan beberapa penyelidikan dan penyelidikan untuk menyelidiki kasus ini. Para penjahat kemudian dinamai seperti yang diduga setelah kantor polisi Kramat Jati setelah gelar itu.

Di bawah Pasal 335 KUHP tentang tindakan yang tidak menyenangkan terkait dengan ancaman kekerasan, tuduhan itu dibuat. Saat ini, penyelidik mengakhiri file kasus, yang harus segera dirujuk ke Firma Hukum Kabupaten Jakarta Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *