Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pakar: Hukum internasional perlu pandangan dari negara berkembang

Jakarta (Antara) – Profesor Hukum Internasional, Universitas Indonesia. Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa hukum internasional harus mencakup pandangan dari negara -negara berkembang.

“Oleh karena itu, hukum internasional harus menjadi nilai -nilai yang diterima (sebagai) nilai -nilai internasional,” katanya di Jakarta pada hari Jumat.

Hikmahanto dinominasikan oleh pemerintah sebagai anggota Hukum Internasional (ILC) untuk periode layanan 2028-2032.

Dia mengatakan bahwa jika dia terpilih, dia akan mencoba menggabungkan pandangan negara -negara berkembang.

Hikmahanto mengagumi nominasi oleh pemerintah, terutama Kementerian Luar Negeri yang mencoba menempatkan warga negara Indonesia di lembaga internasional.

Pada saat yang sama, Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, Eddy Pratomo, ia berharap untuk berpartisipasi dalam pandangan Konvensi PBB tentang Hukum Laut pada tahun 1982 (UNCLOS).

Eddy dinominasikan oleh pemerintah sebagai hakim pengadilan internasional untuk hukum laut (ITLOS) selama periode layanan pada tahun 2026-2025.

Pada suatu waktu ia menjadi duta besar untuk Republik Indonesia di Jerman pada 2009-2013 dan direktur hukum dan perjanjian internasional untuk kasus-kasus asing Indonesia.

Eddie percaya bahwa pemerintah harus memilih kandidat yang lebih muda. Tapi ada beberapa orang yang menggunakan tindakan laut

“Di Indonesia, tidak ada sebanyak 10 orang (Ahli Act Sea Act. Guru dalam tindakan laut sangat jarang.

Jika dia terpilih sebagai hakim, kata Itlos Eddie, dia akan mencoba mengomentari pulau -pulau itu, terutama Indonesia.

TLOS adalah pengadilan internasional independen yang didirikan sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut pada tahun 1982 (UNCLOS).

Pengadilan telah diberikan untuk mengubah perselisihan hukum terkait dengan interpretasi dan penggunaan UNCLOS dan keputusan dalam kasus investigasi dan manfaat sumber daya laut, melindungi lingkungan laut dan masalah hukum lainnya.

Itlos terletak di Hamburg, Jerman, memainkan peran penting dalam mempertahankan ketertiban dan keadilan di dunia.

ILC adalah lembaga yang mempromosikan pengembangan hukum internasional, yang terdiri dari 34 pakar hukum internasional yang dipilih setiap lima tahun oleh Majelis Umum PBB.

Lembaga ini menyarankan Majelis Umum PBB tentang pengembangan hukum internasional dan Kode.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *