Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Gubernur Bali kumpulkan pengusaha bahas larangan air kemasan plastik

Denpasar (Antara) -Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan pengusaha air minum dalam botol untuk membahas larangan 1 liter air produksi dan air minum di provinsi Bali.

“Mengurangi penggunaan limbah plastik sekali pakai, pengelolaan limbah dan mengurangi pembatasan limbah plastik, bahkan memasuki Kementerian Lingkungan Hidup, di mana solusi masalah limbah Bali tetap sepenuhnya,” kata Wayan Koster kepada Denoasar pada hari Kamis.

Perusahaan air minum di Jenama dalam botol yang dihadiri oleh pertemuan tersebut, yaitu Aqua, Cleo, Club, Balis, Yeh Buleng, Ecoqua, Spring, Sosro dan Coca Cola, serta perusahaan air kepengarangan Indonesia (Aspadin) dan Bali.

Gubernur ingat bahwa larangan ini dinyatakan dalam Gubernur 925 Circular (SE) 9 (SE), sebuah gerakan sampah Bali murni.

Dia meminta produsen yang hadir untuk segera mematuhi air minum dalam botol di bawah 1 liter.

Adapun produk yang tersisa yang terus beredar, pemerintah provinsi Bali akan ditunda hingga Desember 2025.

“Saya meminta produksi dihentikan, hanya produk yang dibuat hingga Desember 2025, setiap Januari,” kata Gubernur Koster.

Orang nomor satu dari pemerintah provinsi Bali percaya bahwa kebijakannya bahkan lebih membantu, karena memberikan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Partai Nasional dan Asing.

“Bahkan Kementerian Lingkungan Rencana untuk memindahkan hari -hari lingkungan Bali di Bali karena kebijakan lingkungan pro disiarkan di Bali,” katanya.

Untuk pengusaha air minum, Gubernur Bali mencoba menjelaskan kondisi para dewa di pulau para dewa, seperti kapasitas TPA, yang penuh dengan limbah plastik sekali pakai, terutama paket air mineral yang mereka hasilkan.

Ini adalah alasan mengapa para pemain bisnis harus berurusan dengan keberlanjutan lingkungan, memainkan peran aktif dalam memelihara bali bersih limbah plastik dan kelahiran inovasi baru dalam presentasi produk air yang ramah lingkungan.

“Bali melihat banyak wisatawan karena ekosistem dan budaya itu baik, jika tidak ada yang masuk, mereka tidak akan berinvestasi,” katanya.

Koster percaya bahwa jika kebijakan mengurangi limbah plastik tidak berfungsi, wisatawan tidak akan datang dan bahwa ekonomi tidak akan berkembang.

Tidak hanya larangan produksi paket air minum kecil, tetapi juga kebijakan lingkungan profesional lainnya, seperti transisi ke energi terbarukan, pengelolaan limbah yang lebih baik dan upaya untuk mengurangi emisi karbon dioksida.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *