Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BP Batam pertegas aturan bagi investor yang baru bayar UWTO 10 persen

BATAM (Antaric) – Agenge Business (BP) akan mengambil langkah -langkah penentu bagi investor yang belum membayar 10 persen dari biaya tahunan (UWTO).

BP terkemuka BP Batam Amsakar Achmad mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah di Batama tetap produktif dan diabaikan.

“Saya tidak ingin mendengar bahwa ada 10 persen upah.

BP Batam akan membuat penilaian di negara yang masih dalam kisaran 10-15 persen.

Investor yang ingin menjaga tanah mereka harus membantu modal untuk memperjelas perkembangan pembangunan yang jelas.

Selain itu, BP Batam juga menekankan bahwa pemindahan tanah yang tidak dibangun 1-2 tahun setelah pemberiannya.

“Kami telah menerima BP Batam, kecuali negara itu digunakan di negara itu selama 1 hingga 2 tahun, kami pergi,” katanya.

Amsyar menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan tujuan ekonomi Batam, yang mencakup 9,5 hingga 10 persen, lebih tinggi dari rata -rata nasional.

Berkat bisnis kebun binatang bisnis gratis di Batama, mereka berharap daerah ini dapat berkembang lebih cepat daripada Indonesia.

Sehubungan dengan pembayaran UWTO, BP Batam akan memastikan transparansi dan sistem yang mudah dominan.

“Tidak ada kalimat yang membingungkan. Kami sudah memiliki izin pribadi dan lisensi pembayaran, yang merupakan pola. Layanan harus jelas,” tidak ada lagi hambatan, “kata Amosakar.

Di masa depan, BP Batam juga berencana untuk mengatur berbagai aspek kota, termasuk kemurnian, infrastruktur, dan banjir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *