Jakarta (Antara) – PT Bank Muamalat Indonesia TBK telah menetapkan kerja sama strategis dengan Kementerian Agama (Kemnag) sebagai komitmen untuk memberikan kemudahan dalam transaksi perbankan Syariah untuk lembaga atau lembaga.
Dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Selasa, direktur Bank Mumrat Carno menjelaskan beberapa bidang kerja sama oleh para pihak.
Selain itu, lingkup kerja sama mencakup penyimpanan dan manajemen Kementerian Keuangan Agama melalui produk yang disimpan, rekening berjalan, akun virtual, dan layanan sistem manajemen kas yang dimiliki oleh Bank Mumrat.
“Kami ingin memfasilitasi layanan perbankan Islam untuk Kementerian Agama Indonesia,” kata Kaneo.
Dia mengatakan bahwa, mengingat bahwa Bank Islam ditunjuk sebagai Bank Distribusi Gaji (BPG) ASN oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2023, kerja sama ini adalah bagian dari strategi bank, terutama di bagian Peralatan Peralatan Negara (ASN).
Dalam kolaborasi ini, Mumrat Bank menawarkan layanan penggajian ASN ke Kementerian Agama. Setelah itu, karyawan Kementerian Agama yang memiliki akun penggajian dengan Mumrat Bank dapat memperoleh dana dari Mumrat Bank ke HomeBuilding (KPR), multiguna dan fasilitas lainnya.
Kerja sama lain termasuk layanan yang mengumpulkan pendapatan dari negara-negara yang tidak pajak, kata Kaneo. Mumrat Bank juga menyediakan uang bank bank (SAR) untuk mendukung program kerja Kementerian Agama. Para pihak juga sepakat untuk menggunakan Badan Layanan Publik (BLU) dari Kementerian Agama.
Mengenai literasi keuangan Islam, Mumrat Bank menawarkan kesempatan magang untuk siswa pendidikan tinggi, yang dikelola oleh Kementerian Agama, oleh Kementerian Agama, oleh Kementerian Agama. Miko sendiri adalah program magang yang memberikan kesempatan untuk belajar dan bekerja di Mummal Bank tahun terakhir.
Cooperation between Mumrat Bank and the Ministry of Dharma has been marked some time ago through a memorandum (MoU) signature, which was seen some time ago by the Ministry of Religion, Ministry of Religion, Ministry of Religion, Ministry of Religion, Ministry of Religion, Ministry of Religion, Ministry of Religion, Ministry of Ministry of Religion, by the Ministry of Ministry and Kerno.
Leave a Reply