Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Qatar kutuk kebijakan Israel gusur warga Palestina dari Gaza

WASHINGTON (Antara) – Kementerian Luar Negeri mengutuk kebijakan Israel pada hari Senin, yang pindah ke Palestina dari Jalur Gaza dan memperpanjang pemukiman ilegal untuk penduduk Zionis di Tepi Barat.

“Negara bagian Qatar telah menghukum dengan keras pengumuman rezim kolonial Israel untuk mendirikan sebuah mayat yang bertujuan mengusir Palestina dari Jalur Gaza, serta pemisahan 13 pemukiman ilegal di Tepi Barat, yang membuka jalannya untuk legitimasi,” kata Kementerian Forestry Qatar.

Deklarasi Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengkonfirmasi bahwa semua bentuk Palestina adalah “pelanggaran yang jelas” dari hukum kemanusiaan internasional.

Perluasan pemukiman ilegal “diabaikan karena pembukaan legitimasi internasional, khususnya resolusi PBB 2334”, yang dalam pernyataannya mengutuk semua tindakan dengan maksud mengubah komposisi karakter demografis dan posisi wilayah Palestina, yang telah diduduki sejak 1967, mengatakan kemenangan di luar negeri.

Sebelumnya, tentara Israel mengeluarkan perintah evakuasi untuk Palestina di Gaza utara, sebuah perintah yang dianggap sebagai bentuk hukuman bersama terhadap warga sipil Palestina.

Pasukan Zionis meluncurkan operasi udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret 2025.

Serangan barbar Israel pada Bulan Suci Ramadhan menewaskan sedikitnya 730 orang dan melukai hampir 1.200. Peristiwa tersebut melanggar kesepakatan tentang gencatan senjata dan kesepakatan tentang tahanan ham Israel pada bulan Januari.

Sumber: Anadol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *