Jakarta (Antara) – Kementerian Perlindungan Migran Indonesia (Kemenp2mi) dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Den Haag mengalami kemungkinan menempatkan Pekerja Pengembara Indonesia (PMI) di Belanda, selama diskusi online pada hari Selasa (22/4).
“Kami ingin Indonesia mengambil kesempatan untuk mengirim pekerjaan medis kami ke Belanda,” kata Presiden P2Mi-Vice Christina Aryani.
“Kami juga akan belajar lebih banyak tentang potensi sektor lain di Belanda hari ini, dan untuk itu, kami harus memasuki Duta Besar dan Kedutaan Besar Indonesia,” tambah Christina Aryani, yang diterbitkan Rabu oleh KP2MI Press.
Wamen Christina mengatakan bahwa proyeksi kebutuhan pekerja yang berkeliaran di Belanda sampai tahun 2035 mencapai 266.000 orang. Namun, realisasi lokasi pekerja pengembara Indonesia di sektor Belanda sampai tahun 2025 masih tidak optimal.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Belanda Mayerfa menyambut transformasi lembaga yang mengendalikan pekerja migran dari agensi menjadi kementerian.
Dia mengatakan bahwa setelah menjadi menguntungkan, masalah pekerja liar tidak lagi terpisah, termasuk perlindungan pekerja migran.
“Oleh karena itu adalah kemajuan yang dapat kita gunakan untuk mengelola dan menempatkan pekerja pengembara Indonesia di Belanda,” kata Mayerfas.
Selain itu, Duta Besar Mayerfas juga meminta bahwa ada payung hukum yang mengendalikan situs pekerja pengembara Indonesia, antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda.
“Pada langkah pertama, kementerian dapat berdialog dengan Duta Besar Belanda di Indonesia untuk perjanjian payung hukum di lokasi pekerja pengembara Indonesia di Belanda,” tambah Mayerfas.
Leave a Reply