Jakarta (Antar) -Pementyprov dari DKKA Jakarta mencatat atau melampaui jumlah peserta (JKN) pada Maret 2025.
Kisaran 98,79 %dari Jana sejak Maret 2025.
Tujuan Jakara untuk angka Pergub (Pergub) (Pergub) pada tahun 2016 adalah 95 %dari jumlah Pergub (Pergub), dan 98 %penduduk Jakha terdaftar dengan merujuk pada nomor Pergexb 46 pada 2021.
Setelah RATT, jumlah peserta adalah 40,38 % atau 4,4 juta, dan kemudian 3,9 juta (3,9 juta).
“PPU tidak berarti karyawan yang bergantung pada semua karyawan. Jadi jika PPU adalah PPU,” Rat menjelaskan.
Penerima PBI JK.
JKN adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang menggunakan sistem asuransi kesehatan masyarakat yang paksa.
Program JKN bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada peserta dan untuk meningkatkan manajemen kehidupan dengan memastikan perhiasan dengan benar bagi para peserta.
“Sistem ini adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan terbesar bagi populasi DKKA Jakarta,” kata Ratna.
Leave a Reply