JAKARTA (Antara) – Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di California, Los Angeles, operasi imigrasi otoritas lokal, yang menempatkan pameran besar di kota itu, kata Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) pada hari Selasa (10/6).
Mulai Jumat, Departemen Keamanan Internal AS (DHS) dan otoritas imigrasi AS diserang terhadap banyak tempat di Los Angeles, seperti Distrik Kain, Westlake dan Los Angeles Selatan.
“Konsulat Tinggi Los Angeles telah menerima informasi tentang fakta bahwa 2 warga negara Indonesia akan diadakan selama operasi,” kata Judha Nugraha, direktur pertahanan di Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Dia mengatakan bahwa kedua warga negara Indonesia adalah seorang wanita dengan ibukota ESS (53) yang terperangkap untuk status ilegal Amerika dan seorang pria dengan CT Capitals (48)
“Konsulat tinggi Los Angeles saat ini berkoordinasi dengan otoritas lokal untuk mengakses bantuan hati nurani dari kedua warga negara Indonesia,” kata Judha.
Di Amerika Serikat, Kementerian Luar Negeri Indonesia dari warga negara Indonesia di negara itu berpendapat bahwa visa hukum digunakan dan sesuai dengan penunjukan dan kepatuhan peraturan lokal.
Direkomendasikan bahwa warga negara Indonesia berencana untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk mengharapkan tes imigrasi yang lebih intens ketika mereka tiba, kata Judha.
Kementerian Luar Negeri juga meminta warga negara Indonesia yang telah mempengaruhi langkah -langkah imigrasi AS untuk memahami hak -hak mereka dalam sistem hukum negara itu, termasuk hak untuk memberikan bantuan penasihat hukum dan hak untuk menghubungi perwakilan Indonesia terdekat.
Judha mendorong warga negara Indonesia untuk segera menghubungi enam perwakilan Indonesia atau menekan aplikasi perjalanan yang aman dari Kementerian Darurat jika Anda mengalami kesulitan atau menghadapi situasi darurat di negara tersebut.
Leave a Reply