Jakarta (Antara) -antara, seorang seniman, yang juga dikenal sebagai JF, telah melakukan enam transaksi obat keras etis yang sudah termasuk dalam vape cair.
AKP Michael Tandayu, kepala Polisi Bandara Soekarno-Hatta (Kasat Resarkoba), mengatakan pada hari Rabu bahwa itu adalah “6 pada tahun 2024 dalam hasil tes berbasis bukti.”
Michael juga menyebutkan bahwa JF menerima barang -barang di Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain seperti EDS.
“Ketika EDS diperkenalkan kepada temannya, itu diperkenalkan ketika JF bermain di Thailand,” katanya.
Sementara itu, Michael mengatakan bahwa hasilnya negatif ketika dikonfirmasi sehubungan dengan tes urin obat JF.
Polisi Soekarno-Hatta (Sootta) tidak menangkap seniman pria dengan JF awal (Jonathan Frizzy) karena “vape cair” yang mengandung etomyidate karena sakit.
Kasat Resnakoba AKP Michael Tandayu mengatakan dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada hari Selasa (6/5) bahwa “orang yang dimaksud tidak ditahan karena sakit.”
Namun, JF harus melaporkan sambil memberikan peluang pemulihan dan verifikasi dokter setelah operasi.
Michael menjelaskan bahwa JF ditunjuk sebagai tersangka terkait dengan kasus produk farmasi tanpa jenis “Catridge Pod” yang mengandung cairan yang mengandung set etomi atau obat -obatan berat.
“JF tidak ditangkap setelah diuji sebagai tersangka sampai pukul 20:00 pada hari Senin (5/5),” katanya.
Tiga tersangka yang dilindungi di depan setiap orang dengan BTR awal (26), wanita ER (34) dan ED (37).
Tersangka berlaku untuk paragraf 17 undang -undang pada tahun 2023, 436, 436, anak perusahaan dari Health Joe. Pasal 55 KUHP.
Leave a Reply