Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tilang ETLE hanya untuk pengguna kendaraan bermotor

JAKARTA (Antara) – Instruksi lalu lintas kepolisian Metro Jaya menunjukkan bahwa sistem melon elektronik atau “implementasi hukum lalu lintas elektronik” (ETLE) hanya ditujukan untuk pengguna mobil.

“Saat ini, sebuah etle dapat” dicatat “seseorang atau penjahat cedera mobil menggunakan mobil motor,” kata Dirlantas Poldda Metro Jaya, Pole Komarudin ketika ia dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa.

Komuruin menjelaskan etle akan melihat ID mobil yang digunakan melalui nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Dalam perkembangannya, kami sekarang menyelesaikan FR (diagnosis wajah) untuk diagnosis wajah. Jadi pejalan kaki tidak terpengaruh oleh etle,” katanya.

Komarudin juga memperebutkan keberadaan cerita pejalan kaki yang bisa diambil tiket, karena Ethle telah menggambarkan semua kegiatan di jalan.

“Ada pejalan kaki, ada sepeda, gerobak lain, semua” tertangkap “dan etle atau mereka terlihat oleh etle, semua jalan di jalan yang” dapat menggunakan kendaraan dengan hanya mobil “, katanya.

Sehubungan dengan pengembangan etle, yang dipasang oleh FR, menurut Komarudin, untuk menangani pengemudi pengendara yang sering mengubah pelat angka.

“Ini sama dengan di bandara. Saat ini khusus untuk perilaku pengemudi karena banyak orang melaporkan nomor mobil mereka yang digunakan oleh orang lain. Itu untuk FR,” katanya.

Komuruin menambahkan bahwa etle memiliki FR, ketika itu hanya di daerah Sudirman-Hhamrin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *