Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menaker harap tidak ada diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja

JAKARTA (Anta) – Pekerja pusat MEC (MONDER) Rumah Jonsti berharap bahwa tidak akan ada diskriminasi pekerjaan karyawan.

“Kami tidak ingin membedakan, kami terbuka untuk semua pekerjaan,” kata Yasierli.

Yasierli mengatakan bahwa partainya akan menggabungkan peraturan yang terkait dengan hambatan seperti batas usia kerja untuk menemukan sejumlah besar pekerjaan.

“Dengan demikian, semua orang melakukan kesempatan yang sama untuk bekerja,” kata Yasierli.

Pengumuman terkait dengan Pemerintah Daerah Jawa Timur (SE) telah ditolak diskriminasi dalam pekerjaan.

Sekretaris Wilayah Jawa Timur adalah Sabtu (3/5) Surabaya (3/5) Surabaya, mengatakan politik, “Akefiefifify Inar Paravens dan peringatan karyawan internasional di wilayah tersebut”.

Menurutnya, pencari kerja mengalami kesulitan menemukan pekerjaan, meskipun pengetahuan dan keterampilan yang cukup.

Selama waktu ini, pemerintah Java Timur merangsang dunia bisnis untuk mempromosikan kegiatan myage estasi nyata dan memprioritaskan sistem sewa dan kesetaraan.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjadi kelompok disabilitas, sehingga mereka menyebut hak dan peluang yang sama bagi pelamar selama mereka memenuhi kualifikasi.

SE membantu memperkuat implementasi hukum No. 13 dari hukum No. 13 tahun 2003, terutama dalam Pasal 5 dan 6.

Selain itu, pada tahun 1999, permintaan hukum Logo 111 1999, pemerintah melarang diskriminasi dan posisi, termasuk basis usia.

Selain itu, tempat ke -23 dari 23 persyaratan hukum negara juga menempatkan masalah ketenagakerjaan adalah bagian dari otoritas badan negara yang sama untuk memastikan kebijakan bimbingan dan manajemen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *