JAKARTA (Antara) – Polisi di Jakarta Bawah Tanah Barat (polisi di Jakarti barat) telah mengambil bukti dalam bentuk 13 unit merek yang berbeda dan 17 sepeda motor dalam tiga kasus pencurian di daerah itu dari Maret hingga April tahun ini.
“Sebanyak 13 mobil dan 17 unit sepeda motor dan 10 tersangka telah mampu menangkap tiga kasus pencurian,” kata Kepala Polisi Bawah Tanah Jakarta Barat, Komisaris Paul. Tody Adita Benimi pada konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.
Kasus pertama, kata Tudi, dimulai dengan sebuah laporan yang diterima dari departemen investigasi kriminal Kereta Api Bawah Tanah di Jakarta Barat pada 24 Maret 2025, terkait dengan penjualan dan pembelian sepeda motor tanpa surat kendaraan hukum di akomodasi Gary Jati Asri, Pegaiban, Kalidezes.
“Kemudian scraper pergi ke tempat kejadian dan menangkap empat tersangka, yaitu rumah sakit, JS, DS dan SS. Inisial SP kedua ditangkap di Tambori beberapa waktu kemudian,” kata Tudi.
Kemudian, kata Tudi, ada tujuh sepeda motor tanpa dokumen hukum yang ditemukan di gudang, Kalidez.
“Selain itu, para tersangka SP telah menerima bukti senjata api rumah, lima peluru, satu huruf dalam bentuk surat dengan tiga,” kata Toody.
Selain itu, kasus kedua diproses oleh Direktorat Kepolisian Kbon Jeruk. Kasus ini dimulai ketika tersangka HB menyewa dua unit korban Jalana menyanyikan Timur, Kebon Jeruk dengan harga Rp350 ribu setiap hari dari 21 Maret hingga 28 Maret 2025.
“Pada tanggal 28 Maret 2025. Korban menghubungi tersangka untuk mengatakan bahwa sewa itu lebih besar. Tetapi tersangka di HB tidak dapat menghubunginya,” kata Tudi.
8 April 2025. Tersangka HB akhirnya pergi ke korban dan mengklaim bahwa kendaraan yang merupakan hipotek tanpa izin korban. Tersangka di NV segera dibawa ke Direktorat Polisi oleh Kibun Jeruk.
“Berdasarkan pengembangan, ternyata HB menyewa mobil hipotek dan kemudian hasil pledgee untuk menutupi mereka yang disewa dari tempat lain.
Police Chief Underground Railway in Western Jakarti, Police Commissioner Tudi Adita Benjdi (middle), along with the ranks, has shown evidence of a crime during a press conference at a discovery of dozens of cars and motorcycles on the underground railway of Western Jakart, on Tuesday (29/4/4/4/4/4/4/4/4/44/0ment of 4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4/4.4.3, Panosuar.
“Berhubungan dengan polisi tersangka, yang dicurigai sebagai langkah di tempat parkir pusat sepeda motor sepeda motor,” kata Toody.
Dia menerima laporan itu dan kemudian polisi pergi ke tempat kejadian dan bertemu dengan tersangka.
“Ketika dia menjelajahi, dia akhirnya mengakui tersangka bahwa sepeda motor mencuri sepeda motor,” kata Toody.
Setelah belajar, ternyata empat unit sepeda motor lainnya telah dicuri di tempat parkir, termasuk dicuri dari tempat parkir parkir Duri.
“Kami melakukan pengembangan saat itu. Sebanyak tiga tersangka ditangkap dengan inisial Ra, Ye dan AJ,” kata Toody.
Untuk tindakan mereka, lima tersangka pertama diduga Pasal 1, paragraf 2. Tentang Undang-Undang Darurat, No. 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.
Pada waktu itu, Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Kemudian tersangka, yang disediakan oleh Direktorat Polisi Kibun, Jeruk, diduga Pasal 372 dari KUHP, mengancam akan dipenjara empat tahun. Pasal 480 KUHP mengancam empat tahun penjara.
Leave a Reply