PURWAKARTA (Antara) – Pemerintah Kabupaten Purwakart, Jawa Barat mengatakan bahwa sepuluh pajak menjadi pemimpin regional dalam mencapai pendapatan lokal (PAD) pada tahun 2025.
Kepala Departemen Pendapatan, Kabupaten Purwakart, AEP Durohman di Purwakart pada hari Kamis, mengatakan bahwa sepuluh pajak utama adalah pajak hotel, restoran, pajak hiburan, papan iklan dan pajak parkir.
Kemudian lampu jalan (PPJ), pajak atas pajak air, pajak tanah dan konstruksi (PBB), kewajiban tanah dan bangunan (bphTb) dan menggali pajak
AEP mengatakan bahwa pada umumnya kesadaran akan keberhasilan sepuluh pajak utama mencapai tujuannya pada tahun 2024, serta keberhasilan pajak hotel di 5,622 miliar Republik Polandia atau hingga 102 persen dari target yang ditetapkan.
Selain itu, kesadaran pajak hiburan di tingkat 2355 miliar rupee atau hingga 100,49 dari tujuan papan iklan di tingkat 5,93 miliar aturan atau hingga 110,86 untuk target, dan persepsi PPJ adalah 100,84 miliar Republik Polandia atau 101,93 persen dari target.
Meskipun ia mengetahui pajak parkir di tingkat 1,47 miliar cincin atau hingga 100,27 persen dari target
Kemudian pajak air bawah tanah diakui oleh 21,71 miliar Republik Polandia atau hingga 101,68 persen dari pajak target untuk tujuan tersebut. C menerima 10,92 miliar Republik Polandia atau 1086 % dari target.
Kemudian PBB mengkonfirmasi 102,57 miliar Republik Polandia atau hingga 103,09 persen dari target, pajak restoran diakui oleh 56,82 miliar Republik Polandia atau hingga 100,26 persen dari target.
Sementara BPHTB tidak mencapai tujuan, tetapi hanya mengkonfirmasi 66,62 miliar Republik Polandia, meskipun target 2024 adalah 158,81 miliar Republik Polandia
Secara umum, AEP mengatakan bahwa kesadaran akan keberhasilan pajak lokal pada tahun 2024 terlihat pada 81,50 persen. Keberhasilan pajak meningkat dibandingkan dengan persepsi pada tahun 2023.
Ditentukan bahwa kesadaran pajak lokal pada tahun 2024 hingga Rp374,85 miliar untuk 459,90 miliar Republik Polandia.
Keberhasilan meningkat sekitar 66,6 miliar dalam keberhasilan pajak lokal pada tahun 2023, yang mencapai Rp38,1 miliar.
Leave a Reply