Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemlu siapkan bantuan kekonsuleran bagi 87 mahasiswa RI di Harvard

Jakarta (Antar) – Kementerian Luar Negeri Indonesia (CAMEL) sedang mempersiapkan bantuan di kantor 87 siswa Indonesia dengan larangan siswa asing di Universitas Harvard.

“Perwakilan Indonesia Amerika Serikat siap memberikan bantuan penasihat kepada para korban siswa Indonesia,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rololonson Sironson melalui pesan singkat di jangkar.

Sekretaris pers memanggil Roy yang akrab, mengatakan Kementerian Luar Negeri terus memantau pengembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk larangan Universitas Harvard untuk mengadopsi mahasiswa asing.

Kebijakan itu, katanya, menyebabkan ketidakpastian pengangkatan siswa asing dari beberapa negara yang belajar di Universitas Harvard, termasuk 87 siswa dari Indonesia.

“Sementara mereka sedang menunggu proses permintaan hukum untuk Universitas Harvard, perwakilan Indonesia dari Amerika Serikat telah menciptakan hubungan intensif dengan mahasiswa Indonesia dari Universitas Harvard dan mendesak mereka untuk mempertahankan perdamaian,” katanya.

Dia juga mengatakan pemerintah Indonesia telah menyatakan keprihatinan tentang masalah ini bagi pemerintah AS dan berharap ada solusi yang tidak akan merusak nasib mahasiswa Indonesia dari Universitas Harvard.

“Siswa Indonesia di Amerika Serikat sejauh ini telah memberikan banyak kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan sains di AS,” tambahnya.

Presiden AS Donald Trump menarik sertifikasi Universitas Harvard pada hari Kamis sebagai bagian dari program siswa dan pertukaran pertukaran (SEVP), yang secara efektif melarang lembaga yang menerima siswa asing baru.

Departemen Keamanan AS (Departemen Keamanan Nasional/DHS) mengatakan bahwa selain larangan penerimaan siswa asing di masa depan, siswa asing yang telah mendaftar hari ini harus bergerak agar tidak kehilangan status hukum mereka.

“Mudah -mudahan, ini akan menjadi peringatan bagi semua universitas dan lembaga akademik di negara ini. Penerimaan siswa asing adalah hak istimewa, bukan hukum, dan hak istimewa itu dipanggil kembali, mengingat bahwa Harvard belum berulang kali disahkan dengan hukum federal,” kata Menteri Keamanan Nasional Christie Noah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *