Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kanwil DJP Jakbar catat penerimaan pajak sebesar Rp16,71 triliun

Jakarta (Antara) – Kantor Regional Jakarta Barat dari Rs 16,71 triliun, akun, akuntansi dan pengeluaran dan pengeluaran dan pengeluaran sendiri (APBN), menetapkan Rs 78,59 triliun.

Farid Bageniar mengatakan kepala kantor regional Kanwil DJP mengatakan bahwa kinerja itu 13,07% di atas rata -rata nasional.

“Kinerja positif ini adalah dengan mengoptimalkan layanan, memantau pengembalian pajak tahunan tahunan, yang berakhir pada 31.000 Maret,” Celebrate dalam sebuah pernyataan di Jakarta.

Farid melanjutkan bahwa kinerja juga pertumbuhan swasta dibandingkan dengan 20 Februari, jika laba bersih hanya Rs 10,82 triliun atau 13,76% tercapai.

“Jadi, kinerja meningkat sebesar 7,51% dalam satu bulan,” katanya.

Pajak masuk (PPH) adalah peserta utama, dengan kontribusi 50,70% atau RP Rs 8,47 triliun. Kemudian, pajak PPN dan bisnis untuk barang -barang mewah (PPN dan PPNBM) adalah 46,22% dari Rp7,73 triliun.

Sementara itu, pendapatan PBB dan BPTB termasuk pada Rp3,8 miliar, sedangkan pendapatan, pajak lain yang dikenakan secara signifikan, 3511,98%.

Transaksi yang berkontribusi pada empat departemen signifikan kantor DJP Regiona di Jakarta Barat adalah Rs 4,95 triliun (donasi 29,60), dan pembuatan Rs 2,09 triliun (sumbangan 12,49%).

Tingkat konstruksi adalah Rp 559 miliar rupee (donasi 3,34%), dan transportasi dan pergudangan mencapai 720 miliar rupee (donasi 4,30%).

“Secara umum, keempat sektor ini 49,73% dari total pendapatan laba bersih, dengan tingkat pertumbuhan yang paling menonjol di sektor manufaktur pada 25,16% mengatakan”.

Dalam hal pelaporan pengembalian tahunan (SPT) telah mencapai kantor regional Jakarta DGT dari 402.188 pembayar pajak dengan pembayar pajak 74.793 tujuan yang melaporkan SPT hingga 20 Maret.

“Kinerja ini sedikit di antara rata -rata nasional, mencapai 71,86%,” kata Farid.

Farid mengatakan penyebaran kantor regional LJP di Jakarta Barat untuk mempertahankan tren positif ini melalui kolaborasi dengan partai -partai yang relevan dan pemerintah daerah.

“Kemudian, dengan memperkuat pengembalian pajak, mengoptimalkan pemantauan dan peningkatan layanan kepada pembayar pajak, untuk mendukung tujuan pajak nasional untuk tahun 2025,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *