Jakarta (antara) inisial A (50) memiliki hati untuk membunuh istri kedua di awal (46) ke desa Sukadiri, distrik Tangerang, Kamis (29/5).
“Insiden itu dipicu karena para tersangka terganggu pada korban, yang merupakan istri kedua sering mengunjungi rumah dan tempat kerja.
Badan korban pertama ditemukan oleh tetangga, yang datang untuk memproduksi sepeda motor yang tidak dibayar. Namun, tidak ada jawaban yang disebut korban di rumahnya.
“Lalu, lebih seksi, tetangga di sebelah rumah korban, berusaha membantu.
Selain itu, saksi tersebut secara langsung melaporkan terjadinya polisi, pelatihan polisi kota kereta bawah tanah dan setelah diperiksa, korban telah berada di negara mati.
“Seorang petugas juga bergerak cepat untuk menghubungi unit korban dan unit tubuh korban dibawa ke Rumah Sakit Tangerang untuk otopsi,” Zain.
Kemudian petugas itu membuat adegan kriminal, yang seksi dan investigasi yang dalam terjadi.
“Temui fakta, mencurigakan (suami korban) adalah orang yang terlibat dalam korban dalam acara tersebut,” kata seorang nabi.
Berdasarkan hasil Autople dari Rumah Sakit Tangerang, menjelaskannya di badan korban tidak ada cedera di mulut dan hidung karena keturunan korban karena pembuluh darah.
“Tersangka dijamin oleh tim kantor polisi kepolisian dan penyelidikan kriminal Kota Tangerang juga diperiksa.
Tersangka didakwa dengan Pasal 338 atau paragraf Pasal 351 (3) dari Kode Pembunuhan dan atau Penganiayaan, yang menyebabkan kehidupan selama maksimal 15 tahun.
Leave a Reply