Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan

Jakarta (Antara) – Beberapa berita kriminal pekan lalu diukur pada hari Senin (5/18) pada hari Sabtu (24/5), termasuk pengembangan diploma jokowi palsu, temuan ganja pengunjuk rasa dari balai kota, dalam dugaan pelanggaran terhadap hak -hak kota Les.

Ringkasan berikut:

1. Polisi menunjuk laporan tentang Diploma Palsu Jokowi masih berjalan

Jakarta (Antara) -Metro Jaya Polisi Regional melaporkan prosedur untuk menyelidiki laporan polisi dalam kasus -kasus diploma palsu dari presiden ke -7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut.

“Pameran Polisi Kamneg masih dalam proses,” kata kepala hubungan masyarakat, petugas polisi, Ary Syam Indradi, petugas polisi, Ary Syam Indradi, ketika ia bertemu di Jakarta pada hari Jumat.

Baca lebih lanjut di sini

2. Tiga demonstran positif menggunakan ganja saat kerusuhan di balai kota

JAKARTA (Antara) – Polda Metro Jaya mengatakan, tiga orang dari 93 orang ditangkap di kerusuhan di Balai Kota DKI Jakarta (5/21), yang mengonsumsi ganja positif.

“Saya melakukan tes urin di 93 orang yang dijamin.

Baca lebih lanjut di sini

3. Terdakwa menolak Budi Arie yang terlibat dalam kasus Judol Komdigi

JAKARTA (Antara) – Salah satu terdakwa di situs game online (Judol) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Aprilianonyy menolak untuk berpartisipasi dalam mantan menteri komunikasi dan informasi (KOMOMO) Budi Ariadi.

“Saya ingin menyelaraskan diri sehingga media tidak aneh di media, Tuan Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian”, pada hari Rabu, Apriliatyy atau Tony adalah saksi di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan.

Baca lebih lanjut di sini

4.

Jakarta (Antara) -Dki Jakitari (Kejati) Peneliti kriminal khusus (Kejati) menempatkan tersangka ke -11 dalam dugaan kasus korupsi terkait dengan pembiayaan fiksi di perusahaan telekomunikasi.

“Tersangka telah memiliki OEW awal yang memegang posisi Presiden Green Energy Natural Gas,” kepala Departemen Informasi Hukum Jenderal Jakarta, Syahron Hasibuan dari Jakarta, mengatakan pada hari Rabu.

Baca lebih lanjut di sini

5. Diasumsikan mematahkan hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA (Antara) – Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi keberadaan laporan tentang penyanyi Lestiani Dangdut atau dikenal sebagai Kejora Sehat terkait dengan dugaan pelanggaran hak cipta, sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Pasal 9 UU 28 tahun 2014.

“Jurnalisnya adalah saudara lelaki, korbannya adalah seorang komposer, maka saudara perempuan LK itu,” kata kepala polisi metropolitan Jakarta, Ade AK Ayam Syam Syam.

Baca lebih lanjut di sini

6. Polisi menyita 1.162 pil ekstasi oleh Penjaringan

Jakarta (Antara) – Departemen Departemen Polisi Metropolitan Jakarta menyita 1.162 pil ekstasi di tangan seorang pria dengan JS asli di Penjaringan, Jakarta Utara.

“Tersangka diasuransikan di area asrama di Gong Teluk, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Minggu (5/18) sekitar pukul 5:30 sore,” kata unit 5 Ditresnarkoba, pemimpin AKP Edy Lestari, dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa.

Baca lebih lanjut di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *