Jakarta (Antara) – Polisi metropolitan Yarta sejauh ini telah memeriksa 24 saksi sehubungan dengan laporan presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), atas tuduhan diploma palsu.
“Sampai saat ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah terdaftar dalam penyelidikan,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Metropolitan Iacarta, Komisaris Terkemuka Ade Syam Indradi ketika ia dipukul oleh Jakarta Metropolitan pada hari Kamis.
Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada hari Rabu (30/4) di Metro Pusat Layanan Terpadu Polisi Jaya (SPKT) dimulai dengan video media sosial yang berisi pernyataan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik.
“Kronologi kasus yang dilaporkan terjadi pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jacarta Selatan, jurnalis sebagai korban yang tahu pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik dengan penjelasan palsu tentang ijazah palsu jurnalis,” katanya.
Jurnalis kemudian meminta asisten pribadinya dan penasihat hukum untuk mengumpulkan bukti berbagai media sosial dan untuk mengingat mereka yang membuat pernyataan dan konten dengan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik.
“Seperti yang dinyatakan, termasuk jurnalis, yaitu, inisial RHS, RSN, TT, ES dan KTR,” kata Ade Ary.
Atas dasar ini, reporter membuat laporan dan Ade Ary juga mengatakan jurnalis menyajikan serangkaian tes yang diterima oleh peneliti.
“Antara lain, ada” FlashDisk “yang berisi 24 tautan video YouTube dan konten video X. Lalu ada serangkaian topokol fotografi diploma, lalu ada” ekspresi “, disahkan dan ada juga fotokopi” penutup “dari tesis dan lembar ratifikasi,” katanya.
Ketika Ade Ary, ketika dikonfirmasi siapa yang diberitahu dalam kasus ini, mengatakan dia masih dalam tahap ujian.
“Karena ini membutuhkan tes pengujian. Jadi jika kolega bertanya,” apakah Anda diberitahu? Kapan dilaporkan? “
Sejauh ini, Polisi Iagarta Metropolitan Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, Tifaupia Tyassuma memanggil.
Leave a Reply