TEHRA (Antara) – Pejabat hukum Inggris menuntut agar hukum kemanusiaan internasional mengharuskan Israel untuk mengizinkan Palang Merah mengunjungi Palestina Prisoners (ICRC).
Pernyataan itu dibuat dari Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pengembangan Persemakmuran dan Kantor Persemakmuran, Sally Langishi, Direktur Jenderal Sally Langish, sementara pada hari Jumat (2/4) di Pengadilan Internasional (ICJ) pada sesi hari keempat.
Langrish mengatakan bahwa pada 7 Oktober 2023, beberapa laporan yang dapat diandalkan dibuat, yang mengungkapkan perlakuan negatif dari Palestina yang ditangkap oleh Israel.
“Israel harus memudahkan bagi yang dikemas, cepat, aman, aman dan terbatas pada penduduk Gaza dan makanan, air dan listrik, dan Anda harus memastikan ketersediaan layanan medis sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional,” kata Langrish pinjaman wali.
Israel telah memperkenalkan dukungan Gaza sejak 2 Maret, yang telah menyebabkan lebih banyak laporan keputusasaan antara dua juta penduduk.
Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk mengomentari tanggung jawab Israel untuk membantu bantuan Gaza, serta tanggung jawab untuk kerja sama dengan lembaga PBB, terutama dukungan PBB dan Badan Pengungsi Palestina (UNRWA).
Sumber: Irna-oana
Leave a Reply