Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Dua anak jadi korban penganiayaan di Penjaringan

JAKARTA (Antha) – Dua anak dikorbankan UE (28) represi di rumah Hong Teluk, Punjary, Jakarta Utara.

“Ada dua anak untuk putri penjahat, satu anak berusia empat tahun, satu anak,” kata Jacarta utara, kejahatan kejahatan kejahatan Jakarti Jakarti.

Petugas segera ditangkap oleh petugas yang muncul pada hari Sabtu (5/4) pada hari Sabtu (5/4) dan menerima informasi.

“Kami telah segera menangkap hari ini,” katanya.

Dari pernyataan pertama tentang hasil ujian, para penjahat mengambil tindakan, karena seorang wanita bangun dan kemudian ditampilkan dan ditampilkan di tempat tidur.

“Penjahat itu emosional dan mengalahkan korban, dan kemudian mengalahkan tembok,” katanya.

Menurutnya, korban adalah korban, dan petugas masih menunggu hasil pekerjaan rumah sakit.

Ini masih memeriksa kondisi penganiayaan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti.

Penjahat ini sebenarnya tidak tinggal bersama ibu dari dua anak, dan tinggal di rumah itu di rumah itu.

Menurutnya, tetangga rumah sering mendengarkan anak -anak anak -anak, jadi mereka mematahkan pintu.

“Kami masih menyelidiki dan kami juga mempelajari ibu dari anak ini, itu adalah favorit para pelaku,” katanya.

Menurutnya, informasi sementara dari ibu korban mengatakan mereka tidak tahu apa -apa tentang cerita itu karena mereka di luar rumah.

“Tidak ada yang ada di rumah karena penduduk menghancurkan pintu,” katanya.

Menurutnya, para penjahat telah ditunjuk dicurigai dan dituduh melakukan paragraf 80 hukum № 35.

Selain itu, para penjahat menduga bahwa mereka terlibat dalam Pasal 351 KUHP, yang memiliki risiko hukuman selama lebih dari lima tahun.

Polisi ditangkap dengan inisial Jakarta Uni Eropa Utara, yang ditangkap oleh Gon Penjaring dari Teluk Penjaringhan, putra Teluk Gong Penjaringan (4).

“Saat ini, petugas polisi ditangkap dan pada hari Rabu kepada petugas polisi di polisi Jakarta di polisi Jakarta S.N. Metros Jakarta Utara di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *