Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pemkot Jaktim larang panitia buang limbah hewan kurban ke saluran

JAK ACARTA (Antara) – Kota Jak Acarta Timur (Jak Acarta Timur) melarang komite pengorbanan para korban hewan pengorbanan, karena mencemari lingkungan.

“Kami mendaftar, tolong lakukan apa yang dikorbankan hewan pengorbanan untuk menjaganya tetap jelas.

Menurut Fauzi, pengelolaan limbah hewan pengorbanan, termasuk pengelolaan manajemen ramah lingkungan, adalah perhatian khusus ketika mengorganisir Idul Fitri Al -ada 2025.

Idul Fitri adalah peristiwa berulang yang menyebabkan masyarakat, terutama komisi pengorbanan untuk mengabaikan hal-hal ringan, tetapi memiliki dampak besar pada lingkungan.

Menurut Fauzi, komisi pengorbanan bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi lingkungan yang bersih tanpa meninggalkan kandungan perut dan perut hewan.

“Ini dapat merusak ekosistem dan menyebabkan masalah kesehatan. Setelah menggunakan tempat ini, pembantaian hewan pengorbanan sedang dikembangkan, maka itu harus dibersihkan lagi.

Tindakan menghapus limbah pengorbanan yang pasti sangat berbahaya, karena interior hewan menjadi sarana untuk mengembangkan patogen yang mendistribusikan penyakit. Limbah mencemari keadaan badan air.

Oleh karena itu, pemerintah Kota Jakarta Timur dicampur dengan domain Kelurahan, RT dan RW untuk limbah yang tidak mengatasinya.

Pada saat yang sama, Departemen Keamanan Makanan, Laut dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mengatakan bahwa partainya secara aktif memantau berbagai tempat penampungan untuk memastikan bahwa carikan Iness TE dan kondisi lingkungan untuk hewan komunikatif.

Jakarta Timur bekerja sama untuk memastikan bahwa pemborosan pengorbanan sub-kelas dan Badan Lingkungan (LH) dikelola oleh prinsip-prinsip ramah lingkungan.

“Svash L juga ditinjau, bahkan setelah kesehatan hewan pengorbanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *