Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemlu RI: 4 WNI ditindak imbas kebijakan imigrasi Trump, 1 dideportasi

JAKARTA (Antala) – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Urusan Luar Negeri) memastikan bahwa otoritas Amerika Serikat semakin diterapkan oleh Amerika Serikat di Amerika Serikat, bersama dengan salah satu dari mereka diasingkan.

“Seorang warga negara di San Francisco telah dideportasi,” kata Komisaris dan Komisaris Luar Negeri Indonesia.

Selain warga negara Indonesia yang dideportasi, ketiga warga negara Indonesia terdiri dari dua warga negara Indonesia dari Atlanta, Georgia dan warga negara Indonesia dari New York. Yehuda mengatakan ketiganya masih melakukan proses hukum di lokasi mereka.

Dia menambahkan bahwa dua warga negara Indonesia di Atlanta akan diuji pada 12 Maret.

Selain itu, menteri asing Indonesia menjelaskan bahwa jika seorang warga negara Indonesia dideportasi, namanya akan dimasukkan dalam tema “kepentingan” para imigran Republik Indonesia, jadi jika dia ingin mendaftar pada kebalikan baru dari Republik Indonesia atau Peric, dia akan yakin atas namanya.

Seperti yang kita semua tahu, pada 24 November 2024, perwakilan Indonesia mencatat 4.276 warga negara Indonesia di daftar kantor Imigrasi dan Bea Cukai AS sehingga mereka dapat pindah ke Amerika Serikat sehingga mereka dapat dikeluarkan dari A.S.

Dia menjelaskan bahwa warga negara Indonesia dalam daftar ICE tidak memiliki dokumen lengkap yang tinggal di Amerika Serikat, tetapi tidak ditangkap atau ditahan. Mereka juga perlu melapor ke zona es secara teratur.

Yehuda telah mengakui tindakan sulit yang diambil oleh imigran di bawah Amerika Serikat Donald Trump, yang meminta warga negara Indonesia untuk memahami hak -hak hukum mereka ketika dikurung.

Dia mengatakan hak -hak itu termasuk hak untuk mendapatkan akses ke konsulat dan untuk menghubungi perwakilan Indonesia, hak untuk mendapatkan bantuan kepada pengacara dan tidak mengajukan pernyataan apa pun jika tidak disertai oleh pengacara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *