JAKARTA (Antara) – Sudin LH Badan Lingkungan Jakarta Barat mendenda pembakar limbah ilegal di Cengkareng Timur, Cenggareng dalam jumlah Rp500 ribu.
“Penduduk yang membakar sampah kemarin, memberlakukan denda 500 rp. Dia adalah penduduk setempat (Cengkareng timur). Dia mengelola sampah, tetapi cara dia salah, dia dimakamkan dan kemudian dibakar,” Casudin LH Jakarta Barat Achmad Hariyi menghubungi Jacarta di Jakarta.
Tahun lalu, kata Haryadi, partainya juga mendenda total 10 juta rp untuk banyak penduduk di wilayah tersebut.
“Ada banyak orang tahun lalu, kami telah memberlakukan denda 10 juta rp karena pembakaran sampah di tempat yang sama,” kata Haryadi.
Selain itu, kata Hariades, bumi adalah milik pengembang yang tidak digunakan, sehingga penduduk dibuang, sampah dibakar di gudang dan kemudian ke tanah.
“Oleh karena itu, untuk pengusaha (Pt. Paramas), jika mungkin, tanah dibuat untuk” pertanian perkotaan “(pertanian perkotaan), taman bermain atau hal -hal bermanfaat lainnya sehingga mereka tidak lagi disalahgunakan oleh penduduk,” kata Haryadi.
Haryades juga menuntut agar ia dapat menyortir limbah sebelum meninggalkan penduduk.
Dia berkata, “Jangan membuang segalanya tentang TPS (tempat penampungan sementara). Pertama, apa yang orang dapat berkontribusi pada bank sampah yang tidak dapat diproses sepenuhnya sehingga tidak ada akumulasi dan kemungkinan pembakaran kurang.”
Aturan pembakaran limbah diatur pada 2013. Peraturan Regional No. 3 tentang Pengelolaan Limbah.
Peraturan mengontrol sanksi administratif untuk penjahat dengan pembakaran limbah ilegal dan karyawan dapat secara langsung menghukum penjahat dengan denda 500 rp.
Sebelumnya, penduduk apartemen tengah di Cengkareng Timur, Cenggareng, Jakarta Barat mengeluh tentang pembakaran limbah ilegal di sebidang tanah ke apartemen bernama Joseph (35).
Menurut pengakuan Joseph, karya -karya pembakaran sampah di tempat telah diulangi dari 2019, meskipun selalu setelah bertindak berdasarkan suku untuk pelayanan lingkungan.
“Sejak saya pertama kali memasuki apartemen pada tahun 2019, ini terjadi,” kata Yusuf (5/27).
Yusuf mengatakan: “Dampak dari pihak berwenang dari pihak berwenang hanya berlangsung tiga bulan, perilaku beberapa elemen akan membakar sampah lagi di tempat ini.
Video dengan durasi 13 detik yang diperoleh dari Antara masih terbakar di stasiun pemilihan dan menghasilkan asap uap.
Banyak elemen terlihat di sekitar omong kosong plastik.
Meskipun gelap, asap pembakaran masih terlihat uap dan menyebar di angin.
Leave a Reply