Jakarta (Antara) – Gubernur DKI Jakarta di industri Anung Wibowo mengatakan bahwa sebanyak 96 persen dari alat sipil negara (ASN) mengikuti aturan yang perlu menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
“Pertandingannya adalah 96 persen. Sejak minggu lalu saya menerima laporan langsung dari kepala agen transportasi,” kata industri itu pada hari Rabu di balai kota Jakarta.
Industri mengatakan persentase peraturannya tinggi karena balai kota tidak memberikan tempat parkir pada hari Rabu.
Bahkan, gerbang balai kota dianggap dekat. Jadi tidak ada kendaraan pribadi yang bisa memasuki balai kota.
Selain itu, ia menjelaskan kepada “industri” bahwa ia tidak memberikan depot ASN yang ada dan memaksa mereka untuk secara bebas memimpin transportasi umum. Untuk alasan ini, industri berpikir tidak ada alasan untuk tidak mematuhi peraturan tersebut.
Ketika ditanya tentang denda untuk empat persen dari ASN, yang tidak mematuhi peraturan ini, industri mengatakan dia akan mengiklankannya.
“Tentu saja, mereka secara khusus ingin kami tingkatkan. Jadi ada dua yang dipelihara, dibesarkan dengan serius atau hancur,” kata industri ini.
Seperti yang diketahui, Anung Indust secara resmi menandatangani kepemimpinan Gubernur (Ingub) di Jakarta, sebuah modal khusus, 2025. No. 6, 2025.
Dari 30 April, peraturan tersebut diimplementasikan oleh semua dki yakarta pada saat yang sama. “Industri” mengatakan pemerintah provinsi di Jakarta tidak lagi tahu kendaraan khusus ke ASN.
Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi kelebihan beban dan mengurangi tingkat polusi udara di ibukota.
Leave a Reply