Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Wali Kota Jakpus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Disbud

Jakarta (Antra) – Handerator) – Tangani diri DKIA Jakara Prosecurios (saksi yang terkait dengan Kantor Budaya DKI Jatatarta.

“Salah satu masalah yang terkait dengan masalah ini, termasuk satu pendukung Jakarartart Arcin,” kata Kaspondum Kazaart, Syahron Hasibua, Syahron Hasibua, Syahron Hasibune, Syahron

Scerwano mengatakan setelah tes dilakukan setelah ujian Uus Kuswanto, Lords of Studio Feett dan Jaiale Jaile Jaile.

“Ada dua orang yang tidak mungkin hari ini dan akan terkena secara internasional hari ini dan akan direstrukturisasi,” kata Syahron.

Penunjukan Locut, telah menunjuk tiga tersangka untuk mengurangi 1.350 miliar dalam rentang manajemen Jakarar di jajaran manajemen Jakarar.

Tiga, huruf pertama IHW didasarkan pada nomor garis leher: tap-01 / m.1 / fd.1) Jan.1 / 0125) MFM Berdasarkan keputusan dengan mencurigai keputusan yang dicurigai: TAP-02M.1 / fd.1 / 2015/2015/2025/2025 pada 2 Januari, 2025; dan atas kecurigaan kecurigaan kecurigaan kecurigaan: tap-03m.1 / fd.1 / 01/015 Airt 2 Januari, 2025.

Kecurigaan IHW diduga sebagai kantor budaya MFM, kepala eksekutif MFM sebagai kepala eksekutif pekerjaan terbuka Deki Jakarta Jakarta Jakarta.

MFM dan CRAUM SUP Needica Bastik Workshops untuk Membayar Surat Uang (SPJ) untuk pencapaian budaya dan budaya.

Tindakan Pengguna Ihw, MFM dan Gads untuk, Ameng hal -hal lain, bertindak atau. 28 1999 Tentang implementasi keadaan bersih dan bebas, republik Republik India India atau.12 dari 4021 tentang perubahan di Republik Negara.

Kemudian, yang menghasilkan DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2007 tentang prinsip -prinsip tetap dengan kebijakan pengadaan nomor 8 tahun 2018.

Paragraf yang dicurigai adalah tersangka tersangka. Pasal 2, Jo. Seni. Paragraf 1 Daftar Republik India 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam undang -undang 20 tahun 2001 ketika dilakukan terhadap korupsi korupsi korupsi. Pasal 55 Paragraf 1 1. Jo. Jod. Artikel 64 Paragraf 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *