Jakarta (Antara) – Eer -metal Lage menangani emas, dikumpulkan oleh Rp6.000 per gram, dari Rp1.535.000 per gram menjadi Rp1.541.000 per gram.
Penjualan ulang batang emas juga meningkat, yaitu RP1 390 per gram.
Penjualan transaksi utama tunduk pada kondisi pajak sesuai dengan PMK no. 34 / PMK.10 / 2017.
Bar atau Golden Jual PT Antam TBK dengan nilai nominal lebih dari 10 juta rps, mengikuti identifikasi data identifikasi (NPWP) dan 3 persen selain NPWP.
Transaksi Bupepback PPH 22 secara langsung dikurangkan dari nilai total struktur.
Pada hari Rabu, harga bar emas terdaftar di halaman logam sekolah menengah:
– Harga emas 0,5 gram: Rp.820.500.
– Harga emas 1 gram: RP1.541 000.
– Harga emas 2 gram: RP3.022 000.
– 3 gram Harga Emas: IDR 4 508 000.
– 5 gram Harga Emas: IDR 7.480.000.
– 10 gram emas: IDR 14 905.000.
– 25 gram emas: RP37.137.000.
– 50 gram emas: IDR 74.195.000.
– 100 gram emas: RP148.312.000.
– 250 gram emas: RP370.515 000 000 000 000 000.
– 500 gram emas: IDR 740.820.000.
– Harga emas 1000 gram: RP1 481.600 000.
Penjelasan pajak menurut nomor PMK 34 / PMK.10 / 2017 adalah pembelian batang emas yang dicakup oleh PPH 22 dari 0,45 persen NPWP Holter dan 0,9 persen per NPWP selain NPWP.
Setiap pembelian batang emas ditambahkan ke PPH 22 bukti.
Leave a Reply