JAKARTA (Antara) – Biro Transportasi Polisi Metro Jaya akan menawarkan layanan SIM (SIM Mobile) ke lima lokasi di Jakarta untuk membantu memperluas periode validitas untuk persyaratan untuk Undang -Undang Mendayung pada hari Kamis.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya (Twitter), layanan ini dapat ditemukan di:
Jakarta Timur di Grand Kakun Mall. LTC Grodoks Nord -jakarta. Jakarta Selatan di kampus trilogi Caribbata. Jakarta Tengah di Kantor Pos Baktenfield. Jakarta Barat di Citraland Mall. SIM Outlet bekerja dari 08:00 hingga 14:00 WIB.
Untuk mengakses dan menyediakan fitur SIM seluler ini, Anda harus menyiapkan dan menyelesaikan persyaratan yang diperlukan dan biaya administrasi sebelum mengakses ekspansi dokumen SIM.
Persyaratannya adalah sebagai berikut: Setiap salinan diinstal dengan KTP yang valid dan SIM yang diperluas.
Saat berada di tempat kejadian, pelamar diminta untuk mengisi formulir dan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologis.
Layanan mobil sim seluler ini hanya dapat memperluas SIM yang masih berlaku untuk grup tertentu: SIM A dan SIM C.
Untuk outlet Sims, pemilik SIM harus membuat permintaan SIM baru di satu tempat yang ditentukan oleh polisi.
Dalam hal biaya yang diperpanjang, 2016 adalah nomor 60 untuk pendapatan non-pajak RP sesuai dengan Peraturan Negara (PP). 80.000 SIM Perpanjangan dan RP. 75.000 untuk Sim C
Dalam kasus tipe SIM B, itu tidak dapat diperpanjang sampai umur Layanan Sim Seluler, tetapi karena perbedaan alokasi dokumen, itu harus diperluas di Kantor Unit Manajemen SIM (SATSPAS).
Dokumen SIM B itu sendiri dimaksudkan untuk kendaraan yang beratnya 3,5 ton atau lebih.
Leave a Reply