Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap pengedar narkoba yang dibungkus plastik bening

Polisi Jakarta (Antara) menangkap Jalan Palm Sweet II, RT08/RW10, Utan Qi Selton, Matman, Jakarta Timur, dibungkus dengan pengedar obat plastik transparan kecil.

“Kami telah menangkap para pelakunya yang telah mendistribusikan kelas obat -obatan methymphitimin, sejenis metamfitimin yang dibungkus dengan klip transparan kecil dalam plastik,” Kepala Polisi di Kantor Polisi AKP Serpeno Matromin Joom Timur Joom pada hari Jumat.

Tersangka, yang dipasok oleh awal (42), ditangkap pada akhir April 2025 setelah pengamatan di sekitar kejahatan Sen (TKP) dari Unit Investigasi Kriminal (RSKRIM).

Suripino berkata, “Tim Basar telah mengamati informasi penduduk di sekitar tempat kejadian bahwa lokasi itu sering digunakan untuk transaksi narkoba.”

Pengamatan juga menemukan bukti jenis narkotika methymphitimin, yang memiliki berat total 3,37 gram. Para pelaku juga mengklaim bahwa bukti lain aman di kamarnya.

Selain itu, tim mengikuti ujian dan menggeledah rumah mereka. Dia mengatakan, dan sembilan klip plastik transparan, mungkin obat -obatan metamfitimen, di mana total 9,14 gram disimpan di lemari. “

Tidak hanya bahwa tim kepolisian sektor Matamir juga menerima dua klip plastik bening, yang diyakini memiliki jenis methymphitimine obat, dengan berat total 0,96 gram di atas kulkas, dan dua jenis klip plastik metemphytamine berat 100 gram.

“Total berat total 113,46 gram methymphitimine ditemukan,” kata Suripino.

Dalam bukti lain, yang aman, dua paket plastik kosong, satu sendok, empat skala, tiga ponsel, kartu ATM dan RP. 200 ribu.

Pelaku langkah -langkah ini tunduk pada Pasal 114 (2) (1) 112, paragraf 3, paragraf 3, paragraf 3, paragraf 3, paragraf 3, paragraf obat 3, sebagai hukuman penjara 20 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *