Jakarta (Anearna) – Menteri Perumahan dan Penduduk Marararar (ARA) melihat bahwa Perdana Menteri menginginkan prinsip Princebowo Subiano Subiano Subiano Subiano dan Keadilan.
“Saya juga mengambil presiden Katar dan mengatakan dia berbicara tentang prinsip DPR di Qatar, yang didasarkan pada prinsip hukum dan keadilan di Jakarta.
Departemen PKP siap untuk menyelesaikan keluhan pelanggan. “Kami siap mengeluh tentang keluhan orang -orang mikrofon ini,” katanya.
Di bawah presiden presiden Prabovo-Suangon, ditanya bahwa Ara adalah masalah solusi selama bertahun-tahun menyelesaikan masalah netral. Namun, proses penyelesaian harus didasarkan pada aturan dan hukum.
ARA juga PKP (23/4) untuk menyelesaikan masalah dengan James Riada, Rabu (23/4).
“Berdoalah agar kita dapat menyelesaikan masalah ini di CIICA saya.
Dengan Direktur PKP PKP, Sekretaris PKP Marararar, Nur Fitra dan karyawannya siap mengeluh tentang Micarda Apartments.
Senin, menteri PKP menelepon 39 pesan untuk dibahas dengan banyak apartemen, dan Jakarta pada hari Senin.
Pada pertemuan itu, menteri PKP juga membahas dan banyak seri meminta berbagai masalah. Selain itu, itu juga diselidiki pada saat yang sama dengan partisipasi pelanggan Mixerard kepada penduduk Wakil Direktorat Direktur.
“Siapa wajib di sini? 100 persen uang?
Beberapa pelanggan telah diinvestasikan sejak 2017 dan menghentikan partisi dan menangguhkan bagian dari larangan ekonomi dan kurangnya populasi populasi.
Ara juga meminta saya untuk menunjukkan perjanjian pembelian tentang bukti dan bukti pembelian. Sekitar 39 oposisi mengatakan mereka siap untuk memberikan konsumen dan acara kontrol pelanggan.
“Harus ada bukti pembayaran, dan setelah pembayaran adalah kontrak.
Pelanggan yang datang kepadanya menanggapi tuntutan mereka dan diserahkan, terutama meminta 100% uang.
Salah satu klien Trianto melaporkan salah satu klien untuk membeli pasar pemasaran 8 tahun yang lalu. Namun, di saat ini, bagian apartemen telah ditetapkan dan tidak berlaku.
“Kami senang mendukung PKP dan berharap untuk mikro ini.
Leave a Reply