Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemendag targetkan ekspor UMKM capai 18,84 miliar dolar AS di 2025

Jakarta (Antara) – Kementerian Perdagangan (Perdagangan) bertujuan untuk mengekspor US $ 18,84 miliar dari 2025 Micro, Small and Medium Enterprises (MSME).

“33 negara memiliki target ekspor UMKM, terutama US $ 18,84 miliar pada tahun 2025,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jakarta, Dia Roho Sd.

Untuk mencapai tujuan ini, Ronaldo mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan memiliki perwakilan bisnis (perwakilan) dari 33 negara. Perwakilan diharapkan untuk melakukan analisis potensial, yang mungkin merupakan peluang bagi MSME untuk mengekspor produknya.

Kementerian Perdagangan telah melakukan pidato bisnis (penjualan) kepada perwakilan bisnis Indonesia dan melakukan 33 mitra bisnis dan mitra bisnis dan pembeli asing. Dengan langkah -langkah ini, Kementerian Perdagangan berusaha membawa UMKM ke pembeli di berbagai negara.

Dari operasi ini, ATDAG dan perwakilan akan memperkenalkan UKM kepada kemungkinan pembeli. Pada Januari 2025, transaksi ekspor dibuat dari US $ 5,22 juta atau Rs 8,48 crore.

Nilai termasuk kemungkinan transaksi dalam bentuk $ 1,55 juta dalam transaksi pengadaan dan $ 3,67 juta dalam bentuk nota kesepahaman (MOU).

Program ini menyediakan akses ke UMKM untuk mempromosikan produknya ke pasar global. Kementerian Perdagangan telah mengembangkan situs digital inaexport.id sambil memperluas akses pasar dan meningkatkan kinerja pengembangan produk MSME.

Situs ini adalah informasi komunikasi antara peserta bisnis Indonesia dan eksportir dan pembeli internasional, serta Pusat Layanan Terpadu (Layanan A-S-Stap) yang mempromosikan iklan ekspor online.

“Faktanya, bisnis yang berlaku ini adalah tindakan yang kami lakukan setiap bulan. Kami berasal dari setiap perwakilan bisnis di luar negeri,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan dan Industri bekerja untuk menciptakan dan mengenali perusahaan mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan Dewan Negara (Bunt).

Ini diuraikan dalam Memorandum Pemahaman (MOU), yang memperkuat rantai distribusi domestik, meningkatkan sumber daya manusia, meningkatkan dukungan untuk proyek keuangan dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

Memorandum pemahaman ini adalah langkah strategis bagi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perdagangan untuk memperkuat Sinerji untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi nasional melalui UMKM. Selain itu, perlu untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia dan memperluas akses ke pasar domestik dan global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *