Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

PP 6/2025 atur pekerja kena PHK dapat 60 persen gaji selama 6 bulan

Jakarta (Antara) – Presiden Strabufftoo telah mendaftar hingga 2025, yang termasuk staf yang terkena dampak 60 persen.

Ini berjalan di nomor 21 Land (PPS) nomor 675 terkait dengan aplikasi 375 yang berkaitan dengan jenis rencana sebenarnya (JKP), seperti yang kami tulis PP seminggu.

“Manfaat membantu selama berbulan -bulan dan 60% dari biaya, selama enam bulan,” menurut ayat 21 (1) dalam aplikasi (1) di aplikasi 625.

Dalam artikel ini, itu juga ditemukan dalam gaji yang merupakan tagihan JKP adalah gaji terakhir BPJ dan Bill of RRPM5 juta. Jika pembayaran karyawan sedang mengalami biaya, pembayaran digunakan sebagai dasar untuk uang dan kasus atas, seperti yang disebutkan dari 28/205.

Dalam aturan yang dipilih oleh Presiden yang mempraktikkan sekolah pada 7 Februari 2025, ada beberapa buku yang telah berubah.

Perubahan, antara lain, dalam teks ke -12, jumlah sumbangan JSS yang dilaporkan. Di masa lalu, kontribusi ditempatkan pada 0,46 persen dari bulan, telah berkurang hingga 0,36 persen dari 0,36 persen dari tagihan yang ditiup dan sumber sampah.

Kontribusi dari Pemerintah Tengah, yaitu 0,2 persen dari pembayaran bulanan. Jika Uang JKP hanya didasarkan pada pendapatan yang sama dengan diskon 1,14% dalam upah bulan itu.

Selain itu, di aplikasi, ada lebih banyak informasi, 39as-3 karakter berada di wilayah perusahaan setelah enam bulan (6) bulan.

“Apa tawaran biaya JKP seperti yang dijelaskan dalam paragraf (1) tidak menghapus penawaran penawaran penawaran memberi dan teks (2) artikel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *