Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BPJPH terus gencarkan pengawasan produk halal di masyarakat

Jakarta (Antara) – HALAL Product Guarantee Company (PPJ) mengawasi produk rotasi sosial.

Pada hari Rabu, BPJBH Ahmad Haikal Haikal Hassan mengatakan bahwa BPJBH Ahmad Haikal Haikal Haikal Hasan mengatakan bahwa pengawasan dilakukan setiap hari dan dikaitkan dengan para pihak untuk memastikan “perintah halal” di masyarakat.

“Pengawasan Jaminan Produk Halal Kami terus” melanjutkan “setiap hari.” Perintah halal “penting untuk memastikan implementasi halal adalah untuk melindungi publik dari produk yang tidak memenuhi kualitas jaminan produk,” kata Haikal.

“Di bawah pengawasan, PPJH menyediakan produksi untuk standar Hallwall saat ini, yang keduanya dikendalikan oleh peraturan, serta akses ke produk halal di tengah -tengah penawaran dan permintaan produk,” katanya.

Selain itu, pengawasan jaminan produk halal adalah perintah aturan yang akan diimplementasikan oleh BPJPH.

Beberapa dari mereka dijamin 33 pesanan Undang -Undang ke -33 tahun 2014, produk halal dan tindakan ke -6 dari Undang -Undang ke -6 dari Undang -Undang ke -6 dari SIF dari Undang -Undang ke -6 dari Sifta Quergi.

Selain itu, bagian 42, 2024, pesanan, adalah garansi produksi halal.

Dia memanggil pekerja haikal untuk menyambut pengawasan ini.

Terutama di industri terbesar, kemampuannya memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi mitra untuk contoh dan bisnis kecil dan menengah.

Misalnya.

“Kita semua akan diawasi oleh jaminan produk halal. Karena halal biasa, kita dapat menciptakan sistem lingkungan halal, yang sangat tertutup dan stabil. Kata Haikal.

BPJPH HALAL mengatakan jaminan dan pengawasan produk, E.A. Sushemi Abidin mengatakan bahwa kedua JPH BPJPH mengawasi dan dikoordinasikan dengan pihak -pihak yang relevan.

Pengawasan JPP dilakukan untuk tujuan target situs strategis yang merupakan pusat manufaktur dan siklus produk.

“Jaminan produk halal diawasi secara independen oleh BPJPH atau dikoordinasikan dengan kementerian, perusahaan, pemerintah daerah dan pemegang saham seperti Komite Layanan JPP,” kata Sushem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *